OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba mengunjungi tempat usaha PT. Charoen Pokphand Jaya Farm, Unit Hatchery Indonesia, di Desa Oefafi, Kecamtan Kupang Timur Jumat (5/7/24).
Dalam kunjungan silahturahmi Kepala Daerah ke salah satu investor perusahaan peternakan terbesar di NTT tersebut didapati banyak hal positif. Antara lain kehadiran PT. Charoen Pokphan tentu saja akan meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kupang dan juga membantu Pemerintah Kabupaten Kupang memberantas stunting dari Kabupaten Kupang.
Alexon Lumba dalam kesempatan tersebut memberi apresiasi kepada PT.Charoen Pokphand atas kinerja dan fasilitas mereka di lingkungan tempat usaha mereka di Desa Oefafi tersebut, yang sudah berstandar Negara maju.
Ia berharap kehadiran salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia tersebut membawa banyak dampak positif kepada Masyarakat Kabupaten Kupang terutama masyrakat di seputaran daerah usaha PT. Charoen Pokphand.
Namun ia juga meminta PT.Charoen Pokhpand untuk selalu menyediakan pelaporan yang diperlukan untuk diberikan kepada Pemerintah sebagai kewajiban mereka melakukan usaha di daerah Kabupaten Kupang.
“Setelah berkeliling dan mendengar penjelasan-penjelasan, saya yakin banyak manfaat yang bisa diberikan PT.Charoen Pokphan kepada masyarakat Kabupaten Kupang terutama masyarakat sekitar”, kata dia.
Nanti ada data yang kita minta, itu semata-mata untuk pelaporan hingga ke tingkat pusat salah satunya mengetaui tingkat inflasi yang dipengaruhi harga daging ayam dan telur yang adalah bidang usaha PT. Charoen Pokphan di Kabupaten Kupang”, ujar Alex.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak PT.Charoen Pokphan yang sering membantu masyarkat Kabupaten Kupang seperti membagikan telur kepada masyrakat, Alexon Lumba meminta agar aksi sosial yang dilaksansanakan PT.Charoen Pokhpan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Kupang, agar bantuan dari CSR PT.Charoen Pokphan tersebut lebih terorganisir dan tepat sasaran.
Selain itu pelaporan keuangan mengenai modal dan pendapatan PT. Charoen Pokphan di Kabupten Kupang, juga diminta Pj. Bupati Kupang sebagai bahan data yang berkaitan dengan perijinan dan kontribusi PT. Chatoen Pokphan kepada Kabupaten Kupang.
“Kegiatan bagi-bagi telur dan mungkin daging ayam itu nanti libatkan Pemerintah Kabupaten Kupang, agar bantuan yang berjumlah besar itu bisa terorganisir dan dinikmati semua masyarakat. Juga agar kita bisa alokasi ke daerah-daerah yang jumlah stuntingnya tinggi, sehingga bisa membantu meningkatkan gizi keluarga dan berujung pada penurunan stunting. Laporan-laporan yang intinya berapa modal, pemasukan, pengeluaran sebagai bahan untuk menghitung pajak kepada daerah juga harus dimasukan. Serta tentunya laporan tentang amdal yang harus dilengkapi”, tegas Alexon Lumba.
Sementara itu Humas PT.Charoen Pokphan Antonius Lindi Jawa melaporkan berbagai kegiatan yang dilaksanakan diseputaran lingkungan usaha, antara lain peternakan ayam, bibit ayam (DOC), dan usaha petelur, yang standarisasinya sudah standar internasional. Karyawan yang bekerja juga sudah melibatkan warga lokal, bahkan PT. Charoen Pokphan juga memberdayakan peternak lokal, dengan menyediakan bagi mereka bibit ayam serta mengedukasi cara membuat kandang ayam yang benar. Selain itu, peternak lokal juga dapat mengembangkan usaha mereka, dan hasil usaha mereka akan dipasarkan PT. Charoen Pokphan.
Perusahaan juga menurut Antonius Lindi Jawa, secara berkala membagikan telur dan daging ayam kepada posyandu-posyandu diseputaran tempat usaha dan Puskesmas Oesao setiap bulannya terkait dengan peningkatan gizi dan pemberantasan stunting yang mereka tau masih tinggi di Kabupaten Kupang. Serta memberikan kontribusi kepada Pemerintah Desa Oefafi, Pemerintah Kecamatan Kupang Timur. Dan tempat-tempat ibadah yang berada di sekitar lingkungan usaha mereka berupa material-material bangunan.
Antonius Lindi Jawa juga berjanji perusahaan akan memasukan data perusahaan mereka kepada Pemerintah sebagai kontribusi kepada daerah.
Dalam kunjungan tersebut Pj. Bupati Kupang didampingi Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Pandapotan Sialagan, Kepala Dinas Perijinan Guntur Subu Taopan, Camat Kupang Timur Ishak Lubalu, serta pihakTNI dan POLRI. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




