OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Dan Brigif 21 Komodo Kolonel Inf Samsul Huda S.E., M.Sc menghadiri Upacara Pembinaan Tradisi Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023, tanggal 1 Juli 2023.
Tidak seperti biasanya Danbrigif dan rombongan mengejutkan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H dengan kue ulang tahun.
Kedatangan Kolonel Inf Samsul Huda untuk memenuhi undangan Kapolres Kupang mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 yang digelar secara online dipimpin Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo langsung dari Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta.
Saat Kapolres bersama Wakapolres Kupang Kupang Kompol Yulianus Lau serta segenap PJU Polres Kupang menunggu waktu dimulainya upacara tersebut, Kolonel Inf Samsul memasuki Mako.
Saat turun dari mobil dinas, Danbrigif membopong kue ulang tahun dan menyerahkannya kepada Kapolres Agung seraya menyanyikan Selamat Ulang Tahun.
Dalam sekejap suasana nampak penuh keakraban. Sembari memotong kue ulang tahun kedua pimpinan ini saling berpelukan penuh kekeluargaan.
Kapolres Agung mengucapkan terimakasih atas kehadiran orang nomor satu di Batalyon Brigade Infanteri ini.
“Terimakasih Dan Brigif 21 Komodo dan jajaran yang hari ini hadir bersama kami. Kebersamaan kita tak pernah berakhir. Semoga sinergitas yang telah diperlihara akan terjaga sampai kapanpun,” ujarnya disambut tepuk tangan ria semua personil TNI-Polri yang hadir dalam acara tersebut.
“Selamat Ulang Bhayangkara ke-77, semoga sukses selalu dan dicintai masyarakat, ” terang Kolonel Samsul.
Kehadiran Dan Brigif 21 Komodo ini tidak sendirian melainkan dengan segenap PJU Yon Brigif 21 Komodo serta anggota.
Suasana keakraban itu berlanjut hingga pergelaran upacara secara online, semua hadirin secara kyusuk mengikuti jalannya upacara yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Mabes Polri hingga pukul 18.30 Wita. (SS).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




