OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Pemkab Kupang memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 yang ditandai dengan upacara yang dipimpin Bupati Kupang Korinus Masneno.
Upacara berlangsung di lapangan upacara kantor Bupati Kupang di Oelamasi Kamis (1/6).
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam amanahnya menyatakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menunjukkan bahwa pancasila masih dan akan tetap menjadi dasar juga ideologi Negara Indonesia.
Semua komponen bangsa, termasuk masyarakat Kabupaten Kupang kata Bupati Masneno, harus terus menjadikan pancasila sebagai dasar dalam penciptaan momentum untuk bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global maupun lokal.
Sejalan dengan thema yang diusung pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global” yang dipertegas melalui taglinenya yaitu “Aktualisasi pancasila, energi pertumbuhan Indonesia”, Bupati dalam kesempatan itu memberikan motivasi, “saatnya kita untuk mampu mengaktualisasikan diri kita sebagai bagian integral dari peradaban nasional maupun internasional”.
“Kabupaten Kupang harus bisa mengambil peran yang signifikan dalam setiap etape pertumbuhan global. Bagian-bagian pertumbuhan, harus kita isi dengan semangat dalam mengoptimalkan sumber daya apapun yang kita miliki, berdiri tegak dalam menjaga momentum kemakmuran seluruh masyarakat Kabupaten Kupang. Dengan begitu, peradaban di Kabupaten Kupang akan bergerak dan berkembang selaras dengan pertumbuhan global,”urainya.
Upacara ini dihadiri Plt.Sekda Rima Salean, Kepala Kajari Kabupaten Kupang Muhammad Ilham. Para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, Kepala BPJS Kabupaten Kupang. Wakapolres Kupang serta pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




