KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Penjabat Wali Kota Kupang berkantor di Kelurahan Manutapen Jumat (2/12). Warga Kelurahan Manutapen memanfaatkan jesempatan tersebut untuk meminta Pemerintah Kota Kupang segera memperbaiki jalan yang rusak akibat pekerjaan pemasangan pipa SPAM Kali Dendeng.
Menanggapi permintaan tersebut, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH langsung minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang untuk segera membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kontraktor SPAM Kali Dendeng dan Balai Jalan untuk melihat persoalan ini secara serius. Dia mengakui hingga saat ini infrastruktur publik seperti jalan dan drainase di sejumlah kelurahan belum memadai. Ada yang rusak karena adanya penggalian untuk pemasangan pipa, sebagian butuh peningkatan kapasitas jalan dan sebagian lagi perlu dibangun baru.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini Kota Kupang juga masih memiliki persoalan tentang tingkat kesadaran masyarakat yang masih tergolong rendah dengan buang sampah sembarang.
Perilaku ini menurutnya menjadi fenomena yang perlu mendapat solusi agar kota Kupang jauh lebih baik dari waktu ke waktu. Tidak disadari bahwa perilaku buang sampah sembarang menjadi salah satu penyebab adanya genangan air yang cukup banyak di beberapa tempat pada saat intensitas hujan cukup tinggi sebagai akibat dari tersumbatnya saluran drainase, yang pada suatu saat bakal menjadi sarang penyakit yang membahayakan warga.
Pada kesempatan yang sama Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan beberapa hal terkait program Pemerintah Kota ke depan, antara lain penanaman sorgum, kelor, budidaya perikanan air tawar, ternak ayam pedaging dan ayam petelur di tanah milik Pemkot dan masyarakat yang telah dimulai beberapa waktu lalu. George juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan setiap lahan pekarangan rumahnya dengan mengembangkan pertanian hortikultura (cabai, tomat dan sayur-mayur) sebagai sebuah gerakan bersama. Menurutnya ini penting dilakukan agar mampu menekan laju inflasi sekaligus siap menghadapi isu resesi ekonomi tahun depan.
Kepada para pimpinan perangkat daerah, Penjabat Wali Kota menegaskan agar setiap usulan masyarakat yang disampaikan segera disikapi dengan melihat urgensi persoalannya.
“Jika bisa ditangani segera maka langsung diselesaikan tidak perlu ditunda-tunda. Sedangkan untuk usulan yang membutuhkan biaya besar dicatat oleh masing-masing dinas kemudian diusulkan pada pembahasan anggaran berikut,” tegasnya.
Sementara itu pada saat yang sama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang, Maxi Dethan menjelaskan, telah ada pertemuan koordinasi antara PUPR Kota Kupang, Balai Jalan serta Pemerintah Provinsi NTT. Koordinasi para pihak tersebut telah disepakati untuk membagi kewenangan dalam menyelesaikan beberapa hal sekaligus antara lain jalan dan drainase.
“Kami telah menyepakati untuk membagi kewenangan, apa yang menjadi kewenangan Provinsi akan diselesaikan oleh Provinsi, begitu juga Pemkot dan Balai Jalan akan menyelesaikan persoalannya masing-masing sesuai kewenangannya. Sedangkan yang menjadi kewenangan kota, akan segera dilakukan survei oleh PUPR Kota Kupang bersama pemerintah kelurahan,” ungkapnya.
Selain perbaikan infrastruktur jalan dalam pertemuan tersebut sejumlah usulan lain disampaikan oleh ketua LPM Kelurahan Manutapen, sebagai rangkuman hasil rapat bersama dengan perangkat RT dan RW setempat, antara lain terkait pelayanan instalasi air bersih pipa PDAM (SPAM Kali Dendeng), koordinasi dengan Pemprov NTT berkaitan dengan Kawasan Kehutanan RI yang telah ditempati oleh masyarakat. Warga juga minta Pemkot Kupang memperhatikan kesempatan kerja bagi pemuda Kelurahan Manutapen di PDAM pasca berakhirnya pembangunan proyek SPAM tersebut, lampu penerangan jalan, TPS, tembok penahan jalan di RT 03 dan 16, jalan setapak, pertanian hidroponik memanfaatkan embung yang sudah ada serta bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat.
Hadir mendampingi Penjabat Wali Kota Kupang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH. Para Staf Ahli Wali Kota Kupang. Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang. Camat Alak dan para lurah sekecamatan Alak, beserta tokoh masyarakat setempat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




