<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sekda NTT Arsip - Flobamora-Spot.com</title>
	<atom:link href="https://www.flobamora-spot.com/berita/topic/sekda-ntt/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/topic/sekda-ntt/</link>
	<description>Welcome to East Nusa Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Dec 2023 10:53:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.flobamora-spot.com/wp-content/uploads/2021/10/cropped-fc1-100x75.png</url>
	<title>Sekda NTT Arsip - Flobamora-Spot.com</title>
	<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/topic/sekda-ntt/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekda NTT, Serahkan DIPA Kepada Satuan Kerja dan Bupati se-NTT</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/26083/sekda-ntt-serahkan-dipa-kepada-satuan-kerja-dan-bupati-se-ntt/</link>
					<comments>https://www.flobamora-spot.com/berita/26083/sekda-ntt-serahkan-dipa-kepada-satuan-kerja-dan-bupati-se-ntt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Dec 2023 10:53:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=26083</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Penjabat...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/26083/sekda-ntt-serahkan-dipa-kepada-satuan-kerja-dan-bupati-se-ntt/">Sekda NTT, Serahkan DIPA Kepada Satuan Kerja dan Bupati se-NTT</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG, FLOBAMORA-SPOT</strong> – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 kepada Pimpinan Satuan Kerja K/L dan Bupati/Walikota di wilayah NTT, sekaligus secara simbolis menandai dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kinerja Ekonomi Terkini dan Proyeksi 2024</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam laporannya di awal acara, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT menyampaikan APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi kondisi global yang penuh dinamika. APBN juga menjadi instrumen untuk memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat. Di tengah kondisi perekonomian global yang masih penuh dengan ketidakpastian dan geopolitik yang memanas, volatilitas harga komoditas, inflasi dan kenaikan suku bunga negara maju, tekanan arus modal dan nilai tukar, serta terjadinya El Nino yang mempengaruhi harga pangan, Indonesia cukup berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran angka 5% selama 8 kuartal. Di samping itu, keseimbangan eksternal juga terjaga dengan kinerja neraca perdagangan surplus 42 bulan dan transaksi berjalan yang terjaga. Oleh karena itu, APBN 2024 disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada tahun 2024, target pendapatan negara secara nasional ditetapkan sebesar Rp 2.802,3 triliun yang didukung dengan upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan diharapkan terus didorong oleh kinerja ekonomi yang membaik, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, insentif fiskal yang terarah dan terukur, dan basis perpajakan dan tingkat kepatuhan yang semakin baik. Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari sisi belanja, Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Belanja Negara Tahun 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun, meningkat 8,6% dari tahun lalu. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah Rp 857,6 triliun. Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk berbagai kegiatan produktif, yaitu perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan Pilkada. TKD dialokasikan sebesar Rp 857,6 triliun, meningkat 5,3% dibandingkan APBN 2023. Peningkatan tersebut antara lain untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penyerahan DIPA 2024 sepenuhnya diproses dan diserahkan secara digital. Proses penandatanganan DIPA secara elektronik/digital menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula manual 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal ini merupakan upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan tata kelola berupa kemudahan dan dalam proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran, pro-lingkungan, dan peningkatan keamanan data.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>DIPA dan TKD di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada Tahun Anggaran 2024, alokasi belanja K/L dan Dana Alokasi TKD TA 2024 di Provinsi NTT sebesar Rp 37,98 triliun, yang mengalami kenaikan Rp 3,33 triliun dari alokasi tahun 2023 sebesar Rp 34,65 triliun (atau naik 9,6%), yang terdiri dari: (1) Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 13 triliun, mengalami kenaikan Rp 2,18 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 20,2%; dan (2) Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp 24,98 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1,15 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 4,8%.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Belanja Pemerintah Pusat untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut dialokasikan kepada 42 Kementerian Negara/Lembaga yang terdiri dari 602 Satuan Kerja. Alokasi Belanja Pemerintah Pusat meliputi belanja pegawai sebesar Rp 3,53 triliun, belanja barang sebesar Rp 5,07 triliun, belanja modal sebesar Rp 4,37 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 24,6 miliar. Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 184,82 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 14,86 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 3,22 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 3,81 triliun, hibah ke daerah Rp 2,62 miliar, dan Dana Desa Rp 2,78 triliun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Prosesi penyerahan DIPA dan TKD disertai pula dengan pemberian penghargaan dan apresiasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan K/L dan Pemda NTT, serta penyerahan Buku Profil Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada Pemprov NTT. Penghargaan dan apresiasi diberikan kepada K/L dengan kinerja terbaik Tahun Anggaran 2023 dengan kriteria Pengelolaan Pagu, Penyerapan Anggaran, Capaian Output, dan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah. Sedangkan penghargaan dan apresiasi kepada Pemda dengan kategori Pengelola TKD, Pengelola DAK Fisik, dan Pengelola Dana Desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penyerahan DIPA dan TKD 2024 pada bulan Desember bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember. Dengan tema Hakordia tahun ini: &#8220;Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju&#8221;, Kepala Kanwil mengajak Pimpinan Satuan Kerja dan Pemda untuk membangun zona integritas dan bersama-sama memerangi korupsi. Sejalan dengan semangat tersebut, kegiatan ini disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis oleh Kepala Kanwil beserta Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT. (BAP_NTT).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/26083/sekda-ntt-serahkan-dipa-kepada-satuan-kerja-dan-bupati-se-ntt/">Sekda NTT, Serahkan DIPA Kepada Satuan Kerja dan Bupati se-NTT</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.flobamora-spot.com/berita/26083/sekda-ntt-serahkan-dipa-kepada-satuan-kerja-dan-bupati-se-ntt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda NTT, Beberkan Tugas Penjabat Gubernur</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/24961/sekda-ntt-beberkan-tugas-penjabat-gubernur/</link>
					<comments>https://www.flobamora-spot.com/berita/24961/sekda-ntt-beberkan-tugas-penjabat-gubernur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Sep 2023 14:52:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=24961</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUPANG, FLOBAMORA-SPOT &#8211; Sekretaris...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/24961/sekda-ntt-beberkan-tugas-penjabat-gubernur/">Sekda NTT, Beberkan Tugas Penjabat Gubernur</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas D. Lana membeberkan berbagai tugas Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mantan Kadis Koperasi NTT itu mengatakan, Permendagri nomor 4 tahun 2023 menyebutkan, tugas-tugas dari seorang Penjabat gubernur pada pasal 15 ayat 1 disebutkan, Penjabat gubernur memiliki tugas kewenagan dan kewajiban dan larangan yang sama sebagai seorang gubernuar dan wakil gubernur sesuai peraturan perundang undangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dalam melaksanakan pemerintahan di daerah Penjabat gubernur yang adalah Penjabat Kepala Daerah, memiliki tugas antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenagan daerah berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku&#8221;, kata Kosmas dalam ketrangan pers di lantai II Gedung Sasando kantor Gubernur NTT, Rabu (6/9/23).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Yang ke 2 memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.<br />
Yang ke 3 menyusun, mengajukan rancangan Perda termasuk di dalamnya menyusun, mengajukan perda APBD perubahan, APBD pertanggung jawaban pelaksanaan APBD untuk dibahas bersama DPRD.<br />
Lalu mewakili daerahnya didalam maupun di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai ketentuan perundang-undangan&#8221;, tambah dia.</p>
<p>&#8220;Berikut melaksanakan tugas-tugas lain sesuai perundang-undangan. Itu di pasal 15 ayat 1. Di ayat 2, Penjabat gubernur dalam melaksankan tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, dilarang melakukan mutasi ASN, membatalkan perijinan yg telah dikeluarkan Pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang telah dikeluarkan penjabat sebelumnya. Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan Pejabat sebelumnya, membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan dari pejabat sebelumnya&#8221;, urainya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Berikut, memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Kada di provinsi dan menjaga netralitas ASN. ayat 2. Ayat 3, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dapat di kecualikan setelah mendapt persetujuan tertulis dari mentri. Jadi misalnya akan dilakukan mutasi persetujuan Mentri. Begitu juga untuk lain-lain temasuk meninjau kembali atau membatalkan kebijakan-kebijakan, tetap harus dengan persetujuan Mentri. Mentri yang berkenaan dengan kegiatan- kebijakan Pejabat&#8221;, terangnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kosmas menjelaskan, sesuai rencana, Penjabat Gubernur dan keluarga terbang ke Kupang pada Kamis (7/9/23).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kewajiban PNS lakukan penjemputan. As 3 sudah lakukan pertemuan untuk penjemputan&#8221;, ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Kosmas, ada permintaan khusus dari Penjabat Gubernur NTT.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Pak Sekda Saya orang NTT. Apapun yang dilkaukan di NTT saya akan ikuti. Saya tidak mungkin menolak walau lahir besar di luar. Saya salalu mengenang lewotana. Itu pesan di ruang kerjanya&#8221;, tambah Sekda Lana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah turun dari pesawat Penjabat Gubernur akan diarahkan ke VIP Pemda.<br />
&#8220;Di sana sudah ada sejumlah Penjabat. Dan Penjabat Wali Kota Kupang&#8221;, kata dia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sekda NTT, tidak lupa menyampaikan akan ada natoni mengawali acara penjemputan itu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Beliau menyarankan kepada saya. Sekda, karena saya ingat lewotana saya ingin kalo bisa diatur dengan tarian hedung saat penyambutan berlangsung&#8221;, ujar Kosmas mengulangi pernyataan Penjabat Gubernur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keluar dari VIP Pemda di Bandara, Penjabat dan Keluarga diarahkan menuju hotel Aston untuk beristrahat semalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Setelah dijemput tarian natoni lalu diarahkan di Aston untuk transit. Dari sana atas permintaan beliau, pak Sekda saya minta tolong untuk mengatur, setelah saya di Aston kemudian bisakah diatur karena saya tdk pernah hidup di kampung, 22 tahun di Luar negri Jerman, spanyol kedubes cina. Saya kepingin bertemu dengan tokoh-tokoh agama. Saya telpon tokoh agama. Ibu Ketua Sinode Dr. Mery.<br />
Beliau sediakan tempat di Sinode. Setelah makan siang. Sdh konfirmasi ibu Ketua. Setelah itu Ketua MUI pak Muhamad Wongso. Sudah diketahui. Romo Vikjen untuk agenda bapa uskup. Saya telpon di hadapan beliau. Beliau senang&#8221;, ucap dia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut ia menjelaskan, pada hariJumat (8/9/23) akan berlangsung pisah sambut di Aula El Tari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Hadir forkopimda, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, mantan gubernur dan wakil Gubernur yang ada di kota Kupang. Pak Anis Pake Pani dan pak Beny Litelnoni. Kami sudah konfirmasi ke pak VBL dan JNS. beliau berdua pasti hadir. Kamis sudah di Kupang&#8221;, pungkasnya. (Sintus).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/24961/sekda-ntt-beberkan-tugas-penjabat-gubernur/">Sekda NTT, Beberkan Tugas Penjabat Gubernur</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.flobamora-spot.com/berita/24961/sekda-ntt-beberkan-tugas-penjabat-gubernur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
