<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tiromsi Sitanggang Archives - Flobamora-Spot.com</title>
	<atom:link href="https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/tiromsi-sitanggang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/tiromsi-sitanggang/</link>
	<description>Welcome to East Nusa Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Apr 2025 10:49:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://www.flobamora-spot.com/wp-content/uploads/2021/10/cropped-fc1-100x75.png</url>
	<title>Tiromsi Sitanggang Archives - Flobamora-Spot.com</title>
	<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/tiromsi-sitanggang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hadir Sebagai Saksi, dr. Yonada: &#8220;Saat Tiba di UGD, Denyut Jantung Korban Sudah Tidak Ada&#8221;</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/33140/hadir-sebagai-saksi-dr-yonada-saat-tiba-di-ugd-denyut-jantung-korban-sudah-tidak-ada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Apr 2025 10:49:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Doa]]></category>
		<category><![CDATA[dr. Yonada Sigalingging]]></category>
		<category><![CDATA[Ojahan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[Rusman Maralen Situngkir]]></category>
		<category><![CDATA[Tiromsi Sitanggang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=33140</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8212; dr...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/33140/hadir-sebagai-saksi-dr-yonada-saat-tiba-di-ugd-denyut-jantung-korban-sudah-tidak-ada/">Hadir Sebagai Saksi, dr. Yonada: &#8220;Saat Tiba di UGD, Denyut Jantung Korban Sudah Tidak Ada&#8221;</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; dr Yonada K Sigalingging hadir di persidangan sebagai saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir.</p>
<p>Ia menerangkan korban, Rusman Maralen Situngkir sudah dalam kondisi tewas /pasien Death on Arrival (DOA). Saksi juga melihat ada luka pada bagian dahi, bibir dan hidung, saat tiba, di Rumah Sakit.</p>
<p>&#8220;Waktu korban diantar menggunakan mobil diantar ke UGD saya sempat bertanya kepihak keluarga kenapa pasien ini, apa yang terjadi? Lalu saya periksa kesadarannya sudah tidak ada. Dipanggil juga tidak menyahut lalu saya periksa denyut nadi, tidak ditemukan denyut nadi. Denyut jantung juga sudah tidak ada. Setelah diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia. Yang saya lihat ada luka robek sepertinya bukan karena benda tajam sekitar dahi, bibir dan hidung,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Setelah mengetahui korban meninggal dunia korban diantar ke ruang jenazah.</p>
<p>Saksi juga tidak bisa menjelaskan, sudah berapa lama korban meninggal dunia saat tiba di RS Advent.</p>
<p>&#8220;Untuk mengetahui berapa lama korban sudah meninggal sebelum di bawa ke RS harus dilakukan pemeriksaan mendalam tapi bisa dipastikan korban pasien DOA,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara Pengacara Korban, Ojahan Sinurat dalam keterangannya mengatakan, dari keterangan saksi itu jelas bahwa korban merupakan pasien DOA. &#8220;Artinya korban sudah tidak bernyawa lagi saat dalam perjalanan ke RS&#8221;, kata dia.</p>
<p>Saksi juga mengakui, ada luka pada bagian dahi, hidung dan bibir yang sepertinya disebabkan bukan karena benda tajam.</p>
<p>Ojahan berharap, agenda mendengar keterangan saksi ahli yang bakal digelar Minggu depan bakal menguak fakta kalau korban meninggal karena dibunuh. Karena ada 3 saksi ahli yang bakal didengar keterangannya minggu depan. (Tim/RZ).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/33140/hadir-sebagai-saksi-dr-yonada-saat-tiba-di-ugd-denyut-jantung-korban-sudah-tidak-ada/">Hadir Sebagai Saksi, dr. Yonada: &#8220;Saat Tiba di UGD, Denyut Jantung Korban Sudah Tidak Ada&#8221;</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Mengaku Ada Gumpalan Darah di Kepala Korban</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/33067/perkara-dosen-bunuh-suami-saksi-mengaku-ada-gumpalan-darah-di-kepala-korban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2025 23:07:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[korban sudah meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[Reni Ervina Sandra]]></category>
		<category><![CDATA[Ronald Eka Putra Sinambela]]></category>
		<category><![CDATA[Rusman Maralen Situngkir]]></category>
		<category><![CDATA[Tiromsi Sitanggang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=33067</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8212; Ronald...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/33067/perkara-dosen-bunuh-suami-saksi-mengaku-ada-gumpalan-darah-di-kepala-korban/">Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Mengaku Ada Gumpalan Darah di Kepala Korban</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; Ronald Eka Putra Sinambela petugas formalin RS Advent Medan yang hadir sebagai saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir menerangkan, selain luka di bagian dahi korban, dia juga mendapati gumpalan darah di bagian kepala korban.<br />
Bahkan menurut saksi, gumpalan darah ada di bagian kepala karena tengkorak kepala korban retak.<br />
&#8220;Saya memandikan dan memformalin jenazah korban. Saat itu kondisi mayat korban saya lihat ada luka di bagian dahi dan bibir dalam. Di bagian kepala seperti ada gumpalan darah. Ada juga goresan pada bagian jari-jari tangan korban,&#8221;jelas Ronald dalam keterangannya, Kamis (24/4).</p>
<p>Saksi lainnya, Reni Ervina Sandra petugas UGD RS Advent Medan, mengatakan, saat korban tiba di UGD sudah tidak bernyawa lagi. Meski demikian dia tidak mau menyimpulkan sendiri.</p>
<p>Korban kemudian diserahkan ke dokter UGD untuk diperiksa. Dokter yang saat itu memeriksa korban menyatakan kalau korban sudah meninggal. Kemudian dia mendorong jenazah korban ke ruang jenazah untuk di formalin oleh petugas formalin.</p>
<p>Sementara, saksi Ernawati Sitanggang yang juga seorang agen asuransi dalam keterangannya mengatakan, sekitar bulan Februari 2024 terdakwa, Tiromsi mengirim foto KTP korban kepada saksi agar didaftarkan ke asuransi jiwa. Lalu saksi menawarkan dua opsi. Terdakwa memilih opsi premi Rp4,4 juta dengan nilai klaim senilai Rp 500 juta.</p>
<p>Lalu saksi menyuruh terdakwa untuk melengkapi berkas pengajuan asuransi termasuk cek ke Lab. Hasilnya semua bagus dan korban sudah terdaftar sebagai tertanggung dalam asuransi tersebut. Setelah berjalan pembayaran premi pertama, sekitar bulan Maret 2024 saksi terkejut saat mendengar kabar dari anak terdakwa, Angel kalau bapaknya meninggal karena kecelakaan.</p>
<p>&#8220;Awal kejadian kecelakaan saksi tanda tanya? Tapi tidak mau mendahului. Saya mencari info ke polisi yang saat itu ada di RS Advent. Saya bertanya, &#8216;apakah memang ada kejadian kecelakaan ? Dan ada yang melihat kejadian kecelakaan itu? Polisi mengatakan tidak ada,&#8221;jelasnya.<br />
Dua minggu setelah prosesi pemakaman korban, terdakwa Tiromsi Sitanggang menelpon saksi menanyakan pengajuan pengurusan klaim asuransi jiwa korban. Tapi saksi mengajukan beberapa persyaratan untuk melengkapi berkas pengajuan klaim. Dari berkas-berkas yang dilakukan saksi ke terdakwa sebagai pengajuan klaim, terdakwa tidak bisa melengkapi akte kematian dan visum dari pihak RS.</p>
<p>Saksi keempat, Mazmur Sinukaban bagian klaim pihak asuransi mengatakan, terdakwa mengajukan klaim sekitar 20 April 2024. Dan ini termasuk klaim dini. Biasanya, kalau ada pengajuan klaim dini, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.</p>
<p>&#8220;Dan saat dilakukan penelusuran tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan. Petunjuk ini kami dapat dari saksi di lokasi yang mengatakan tidak ditemukan adanya peristiwa kecelakaan,&#8221;ungkapnya. (Tim).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/33067/perkara-dosen-bunuh-suami-saksi-mengaku-ada-gumpalan-darah-di-kepala-korban/">Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Mengaku Ada Gumpalan Darah di Kepala Korban</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong Dari Kamar Korban</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/32829/saksi-mendengar-suara-rintihan-minta-tolong-dari-kamar-korban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 13:50:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[majelis hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Ojahan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[Rusman Maralen Situngkir]]></category>
		<category><![CDATA[Tiromsi Sitanggang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=32829</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8212; Keterangan...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/32829/saksi-mendengar-suara-rintihan-minta-tolong-dari-kamar-korban/">Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong Dari Kamar Korban</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_32830" aria-describedby="caption-attachment-32830" style="width: 800px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-32830" src="https://www.flobamora-spot.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250409-WA0057.jpg" alt="" width="800" height="450" srcset="https://www.flobamora-spot.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250409-WA0057.jpg 650w, https://www.flobamora-spot.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250409-WA0057-400x225.jpg 400w, https://www.flobamora-spot.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250409-WA0057-768x432.jpg 768w, https://www.flobamora-spot.com/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250409-WA0057-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /><figcaption id="caption-attachment-32830" class="wp-caption-text">Suasana sidang.</figcaption></figure>
<p><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; Keterangan 4 saksi kunci dalam perkara dugaan pembunuhan oknum dosen, Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir perlahan mulai membuka tabir kematian korban.</p>
<p>Dari keterangan para saksi diketahui, saat kejadian salah seorang saksi mendengarkan suara rintihan orang minta tolong dari dalam kamar korban. Sedangkan keterangan saksi lainnya, Nike mengakui kalau hubungan antara terdakwa, Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusli Maralen Situngkir tidak harmonis atau sering cekcok.</p>
<p>&#8220;Dalam pembacaan dakwaan sebelumnya disebutkan bahwa hubungan korban dan terdakwa tidak harmonis dan hari ini. Hal itu bisa dibuktikan JPU setelah mendengar langsung keterangan dari salah seorang saksi, Nike yang bekerja sebagai pegawai administrasi di Kantor Notaris milik terdakwa. Bahkan menurut saksi, korban sering diberi makan nasi basi. Terdakwa juga memanggil korban dengan sebutan predator,&#8221;ungkap Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH kepada wartawan, Rabu (9/4) di Medan.</p>
<p>Menurut Ojahan Sinurat, terdakwa juga dinilai ngawur dan lari dari substansi perkara saat meminta kepada Majelis Hakim untuk menahan saksi, Ucok karena dinilai memberikan keterangan yang tidak benar.</p>
<p>&#8220;Permintaan terdakwa untuk menahan saksi itu sudah ngawur. Kalau memang terdakwa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan oleh saksi terdakwa kan bisa mengajukan saksi meringankan nantinya,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Dan tidak ada kewajiban hukum bagi saksi, ketika mendengar suara rintihan orang minta tolong untuk menolong orang tersebut.</p>
<p>Saksi Surya Bakti alias Ucok dalam keterangannya mengatakan, ada 4 kali mendengar suara rintihan minta tolong, dan pada saat jeritan minta tolong ke-4 ada juga suara bisik-bisak tapi lebih kuat jeritan minta tolong suara korban. Saksi dapat memastikan suara minta minta tolong itu adalah suara korban. Karena sekali 3 hari korban datang ke belakang tempat saksi kerja.</p>
<p>Keterangan saksi lainnya, Charles Robinson Ritonga, Humas RS Advent menerangkan, pertama sekali saat melihat korban diantar ke RS. Ia meragukan kalau itu korban kecelakaan. Karena tidak ada bekas pasir-pasir jalanan di bagian tubuh korban. Guna memastikan saksi, Charles kemudian menghubungi petugas unit Lantas Polsek Helvetia untuk cek ke lokasi kejadian.<br />
&#8220;Dari keterangan personel unit Lantas yang sudah melakukan cek lokasi kejadian dieperolah informasi bahwa tidak ada indikasi kecelakaan di lokasi tersebut,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Ojahan Sinurat berharap, agar kedepannya Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan ini tetap. Agar perkara ini bisa diikuti secara utuh. Sebab kalau ada pergantian Majelis Hakim bisa merepotkan karena ini perkara serius dan menyita perhatian publik. (Tim/Rz).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/32829/saksi-mendengar-suara-rintihan-minta-tolong-dari-kamar-korban/">Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong Dari Kamar Korban</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/32404/bantahan-terdakwa-keluar-dari-substansi-perkara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 13:41:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[bantahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dr]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[keluar]]></category>
		<category><![CDATA[Ojahan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[pengacara korban]]></category>
		<category><![CDATA[Rusman Maralen Situngkir]]></category>
		<category><![CDATA[substansi perkara]]></category>
		<category><![CDATA[terdakwa]]></category>
		<category><![CDATA[Tiromsi Sitanggang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=32404</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8212; Ojahan...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/32404/bantahan-terdakwa-keluar-dari-substansi-perkara/">Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dose</p>
<p>n, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, menilai bantahan terdakwa terhadap keterangan saksi dinilai keluar dari substansi perkara.<br />
Dalam bantahannya terdakwa menyesalkan sikap salah seorang saksi, Doni Deswandi yang juga Kepling di wilayah itu karena tidak melayat ke rumah duka.</p>
<p>&#8220;Bantahan terdakwa terhadap Kepling yang tidak melayat ke rumah duka sudah lari dari substansi perkara. Karena itu menyangkut masalah pribadi Kepling mungkin karena pada saat itu Kepling sedang banyak kegiatan,&#8221;jelas Ojahan Sinurat pada wartawan, Senin (17/3).</p>
<p>Dikatakan, dari keterangan 4 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut jelas tidak ada yang mengetahui adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).<br />
Seperti yang disampaikan saksi, Sulastri pedagang nasi yang warungnya berjarak sekitar 20 meter dari rumah terdakwa. Dari pagi sampai siang hari dia tidak ada mendapati peristiwa kecelakaan di sepanjang jalan tersebut.</p>
<p>&#8220;Tidak ada peristiwa tabrakan. Karena pagi itu memang tidak ada kejadian. Kalau ada kejadian tabrakan pasti ramai. Saat itu tidak ada kejadian apa-apa,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Sementara saksi, Doni Deswandi yang juga Kepling menerangkan, pada waktu itu ia berasa di Kantor Lurah. Lalu ada warga yang menelpon kalau dia sedang membawa korban, ke RS Advent.</p>
<p>&#8220;Warga saya itu berkata sepertinya korban sudah tidak bernyawa lagi. Korban saat itu dibawa naik mobil,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Sementara keterangan saksi lainnya, dua personel unit Lantas Polsek Helvetia, JM Sihole dan Andi J Purba dalam kesaksiannya mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari pihak RS Advent ada korban kecelakaan yang meninggal dunia. Mendapat informasi tersebut, JM Sihole langsung menuju ke TKP.</p>
<p>&#8220;Tiba di lokasi saya lihat tidak ada bekas bercak darah di lokasi, dan tidak ada bekas pijakan rem. Lalu saya coba interogasi warga sekitar tidak ada yang mengetahui peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut,&#8221;terang JM Sihole.<br />
Usai dari lokasi, saksi pergi mengecek ke RS. Saksi melihat ada luka di bagian kening korban. Lalu saksi mengarahkan ke terdakwa untuk dilakukan autopsi. Tapi terdakwa menolak.</p>
<p>&#8220;Kalau ada kecelakaan lalu lintas pasti meninggalkan jejak. Saya mengecek keadaan korban pada bagian tangan dan kaki mulus hanya bagian wajah saja yang terlihat luka,&#8221; jelasnya. (Tim).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/32404/bantahan-terdakwa-keluar-dari-substansi-perkara/">Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/32276/soal-dosen-bunuh-suami-pengacara-korban-hakim-jpu-dan-saksi-objektif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Mar 2025 23:56:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Anggiat Situngkir]]></category>
		<category><![CDATA[dosen]]></category>
		<category><![CDATA[Dr]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[hak terdakwa]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim JPU]]></category>
		<category><![CDATA[Haposan Situngkir]]></category>
		<category><![CDATA[objektif]]></category>
		<category><![CDATA[Ojahan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[pengacara korban]]></category>
		<category><![CDATA[Rusman Maralen Situngkir]]></category>
		<category><![CDATA[Tiromsi Sitanggang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=32276</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8212; Ojahan...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/32276/soal-dosen-bunuh-suami-pengacara-korban-hakim-jpu-dan-saksi-objektif/">Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini cukup objektif.</p>
<p>Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa. Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk didengar keterangannya oleh Majelis Hakim.<br />
&#8220;Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut. Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi dan terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi. Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif,&#8221; jelas Ojahan Sinurat pada wartawan, Selasa (11/3).</p>
<p>Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan, ia mendapat kabar adiknya, Usman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit.</p>
<p>&#8220;Lalu saya berangkat dari rumah ke rumah Anggiat Situngkir. Lalu kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Usman Maralen Situngkir. Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan. Korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar,&#8221; jelas dia.</p>
<p>Kemudian saksi, Anggiat Situngkir menanyakan ke terdakwa apakah sudah divisum? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu.</p>
<p>Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman. Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan.</p>
<p>Lalu kedua saksi pergi ke Polsek Helvetia untuk menanyakan kejadian Laka Lantas. Sampai di Polsek Helvetia petugas unit Laka masih di TKP, lalu petugas mengarahkan kedua saksi ke TKP.<br />
Kedua saksi bertemu petugas di TKP. Lalu keduanya menanyakan pada petugas. Apa benar ada Laka Lantas di lokasi? Petugas mengatakan tidak ada. Petugas kemudian menyarankan agar membujuk istri korban untuk melakukan visum.</p>
<p>Keduanya kembali ke rumah duka dan kembali menyarankan agar dilakukan visum. Istri korban lagi-lagi menolak. Dan mengatakan tidak usah bang. Saya melihatnya langsung.</p>
<p>Atas kematian korban yang penuh kejanggalan ini pada, 27 Maret 2024 saksi Haposan Situngkir atas nama keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Helvetia. Setelah melapor, kedua saksi dibawa petugas ke TKP pada 27 Maret 2024.</p>
<p>Usai dari TKP kedua saksi kembali ke Polsek Helvetia. Pada 28 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, terdakwa mendatangi saksi, Anggiat untuk mediasi mencabut laporan agar berdamai.</p>
<p>Namun, pernyataan saksi ini, dibantah oleh terdakwa.<br />
Menurut terdakwa dia datang menemui Anggiat Maralen bukan untuk mediasi tapi mengajak duduk bersama demi menjaga marwah keluarga. (Tim).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/32276/soal-dosen-bunuh-suami-pengacara-korban-hakim-jpu-dan-saksi-objektif/">Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
