<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Persidangan Archives - Flobamora-Spot.com</title>
	<atom:link href="https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/persidangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/persidangan/</link>
	<description>Welcome to East Nusa Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 16 Feb 2025 23:17:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.flobamora-spot.com/wp-content/uploads/2021/10/cropped-fc1-100x75.png</url>
	<title>Persidangan Archives - Flobamora-Spot.com</title>
	<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/persidangan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Kesaksian Erika br Siringoringo Tidak Sesuai Dengan Rekaman CCTV</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/31912/diduga-kesaksian-erika-br-siringoringo-tidak-sesuai-dengan-rekaman-cctv/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Feb 2025 23:17:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Doris Fenita br Marpaung]]></category>
		<category><![CDATA[Erika br Siringoringo]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Persidangan]]></category>
		<category><![CDATA[Riris br Marpaung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=31912</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8212; Pengadilan...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/31912/diduga-kesaksian-erika-br-siringoringo-tidak-sesuai-dengan-rekaman-cctv/">Diduga Kesaksian Erika br Siringoringo Tidak Sesuai Dengan Rekaman CCTV</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terlapor Doris Fenita br Marpaung dan kakaknya Riris br Marpaung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban Erika br Siringoringo, Kamis (13/02/2025) . Ada dugaan kesaksian Erika Siringoringo tidak sesuai rekaman CCTV.</p>
<p>Jaksa penuntut umum (JPU ) sempat bertanya kepada saksi korban tentang keberadaannya pada saat keributan terjadi.<br />
&#8220;Saya sewaktu itu sedang berada di dalam rumah, karena saya mendengar ada ribut ribut di luar saya langsung keluar dan menghampiri Doris . Pada saat saya mendekat langsung saya ditamparnya dan Riris menjambak kemudian mencakar saya &#8221; terang Erika dalam persidangan .<br />
Majelis hakim juga melontarkan pertanyaan apakah Erika ada membalas serangan mereka atau hanya diam. &#8220;Saya hanya diam tidak membalas serangan mereka &#8221; tuturnya .</p>
<p>Dalam fakta persidangan Erika br Siringoringo sempat memberikan jawaban di ruang persidangan kalau sebenarnya ia yang mendatangi dari dalam rumah Doris dan Riris yang duduk ditempatnya.</p>
<p>Diduga Keterangan saksi korban Erika br Siringoringo tidak sesuai dengan fakta persidangan.<br />
Hal tersebut di buktikan saat Majelis Hakim, JPU dan para peserta sidang melihat rekaman cctv kalau Erika br Siringoringo ada membalas dan menjambak Doris. Karena adegan saling membalas serangan Erika jatuh ke aspal bukan dibanting seperti keterangannya didepan Majelis Hakim .</p>
<p>Dari hasil rekaman CCTV tersebut diduga Erika br Siringoringo memberikan keterangan yang meragukan dalam persidangan .</p>
<p>Terpisah, awak media mengkonfirmasi Doris Fenita br Marpaung di salah satu cafe jl Hm Joni mengatakan, &#8220;dia yang mendatangi kami lalu saya menegur, jangan ikut campur, ini urusan orang tua. Tanpa basah basi Erika langsung menjambak rambut saya. Saya pun terkejut dan reflex tangan saya menjambak rambutnya. Kemudian tangan kiri saya dipegang oleh Arini kakaknya dan tarik menarik pun terjadi dan ia pun terjatuh diaspal. Bukan di banting seperti apa keterangannya di pengadilan tadi .&#8221; Terang DorisK</p>
<p>ejadian tersebut juga sudah dibuktikan dari rekaman cctv yang di perlihatkan oleh majelis hakim dalam persidangan .</p>
<p>Dalam persidangan Erika sempat merasa keberatan dengan diberitakan kakaknya Arini Ruth Yuni br Siringoringo sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan sebagai tersangka .<br />
Ia juga mengatakan seperti ada intimidasi kepada kakaknya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) .<br />
Pihak keluarga Doris menanggapi celotehan itu seperti sebuah skenario drama untuk mendapatkan simpatik dari Majelis Hakim .</p>
<p>Dalam beberapa waktu lalu ada juga beredar di beberapa media online berjudul, &#8220;Doris Fenita br Marpaung sebagai ASN Dinkes ditetapkan sebagai DPO&#8221; .<br />
Hal serupa juga dialami oleh Doris sebagai ASN Dinkes kota Medan .<br />
Pihak keluarga Doris mengatakan kalau skenario yang dibuat Erika sangat berlebihan .</p>
<p>Karena dengan jelas penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan status tersangka buat Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan sebagai tersangka dalam pasal 170 Jo 351 .</p>
<p>Dalam persidangan Majelis Hakim sempat menawarkan perdamaian kepada Erika br Siringoringo tetapi sayangnya perdamaian tersebut ditolak oleh Erika .</p>
<p>Sidang akan dilanjutkan pada tanggal Rabu (19/2/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi terlapor . (Tim/Rizki)</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/31912/diduga-kesaksian-erika-br-siringoringo-tidak-sesuai-dengan-rekaman-cctv/">Diduga Kesaksian Erika br Siringoringo Tidak Sesuai Dengan Rekaman CCTV</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Pembunuhan Wanita di Karo, Keluarga Minta Jaksa Lakukan Hal Ini</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/31811/terkait-pembunuhan-wanita-di-karo-keluarga-minta-jaksa-lakukan-hal-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Feb 2025 00:33:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[di Medan]]></category>
		<category><![CDATA[JFJ alias Jo]]></category>
		<category><![CDATA[MP]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan wanita]]></category>
		<category><![CDATA[Persidangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=31811</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8212; Keluarga...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/31811/terkait-pembunuhan-wanita-di-karo-keluarga-minta-jaksa-lakukan-hal-ini/">Terkait Pembunuhan Wanita di Karo, Keluarga Minta Jaksa Lakukan Hal Ini</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; Keluarga korban pembunuhan wanita di Tanah Karo MP (26) alias Sela meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan pasal 338 dan 340 kepada tersangka JFJ alias Jo yang tega menghabisi nyawa anak mereka.</p>
<p>&#8220;Tidak pas Pasal 351 yang diberikan kepada Pelaku utama. Seharusnya pasal 338 dan 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Karena perbuatan direncanakan dan sangat kejam,&#8221; ujar Kuasa Hukum korban, Hans Silalahi di Halaman Kejatisu, Senin (10/2) siang.<br />
Hans juga meminta Kajatisu kembali memeriksa BAP yang dikirim Polisi ke mereka. Apalagi, pasal yang dikenakan Polisi sangat tidak pas dengan perbuatan yang dilakukan Tersangka.<br />
&#8220;Dari rekonstruksi yang dilakukan beberapa hari lalu, kami keluarga menilai sangat kejam. Adegan yang paling kejam adalah saat Tersangka memasukkan benda tumpul&#8221;, ujar dia.<br />
Ada 26 adegan yang diperagakan, beberapa kali korban diperlakukan sangat keji dan tidak manusiawi, yakni dipukuli berulang kali menggunakan alat seperti sapu.<br />
Apalagi Tersangka melakukannya di bawa pengaruh narkoba. Sangat kejam. Seorang wanita tanpa perlawanan dibunuh secara sadis.</p>
<p>&#8220;Korban dipukul dengan Sapu hingga tewas. Sangat kejam,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pengacara Kondang kota Medan ini juga menuturkan agar Jaksa benar-benar menelaah kembali berkas dari Polisi. Apakah pas Pasal 351 yang diberikan? Apalagi Jaksa sudah melihat rekontruksi pembunuhannya. Kami sangat meminta Kejaksaan agar memberikan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.</p>
<p>&#8220;Kami mohon Bapak Kejatisu memberikan Pasal sesuai perbuatannya. Pembunuhannya sangat kejam,&#8221;Tandasnya.</p>
<p>Dia meminta agar persidangan digelar di Pengadilan Negri (PN) Medan. Mengapa? Agar Keluarga tidak tertekan. Karena tersangka ini mempunyai pengaruh di Siantar.</p>
<p>&#8220;Kami minta Persidangannya di Medan,&#8221; Pungkasnya.<br />
Sementara itu, Ibu korban masih sedih dengan kematian anak pertamanya. Dengan suara pelan dia mengatakan agar Pasal yang diberikan kepada Tersangka pasal Pembunuhan dan Sidangnya digelar di Medan.</p>
<p>&#8220;Kami keluarga minta Sidangnya di Medan ,&#8221;ucapnya pelan.</p>
<p>Seperti diketahui, Mutia Pratiwi alias Sela, korban yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Karo, disebut dibunuh dengan sadis di salah satu ruko dekat Rumah Sakit Vita Insani, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.</p>
<p>Adapun rekonstruksi pada Rabu (22/1/25), menghadirkan 6 pelaku, sedangkan satu orang lagi masih dikejar polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).<br />
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial MP (26) di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.</p>
<p>JFJ alias Jo sebagai pelaku utama, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, dan EI turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah.<br />
Serta dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian, namun tidak melaporkannya. (Tim).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/31811/terkait-pembunuhan-wanita-di-karo-keluarga-minta-jaksa-lakukan-hal-ini/">Terkait Pembunuhan Wanita di Karo, Keluarga Minta Jaksa Lakukan Hal Ini</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
