<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Erika br Siringoringo Archives - Flobamora-Spot.com</title>
	<atom:link href="https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/erika-br-siringoringo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/erika-br-siringoringo/</link>
	<description>Welcome to East Nusa Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 25 May 2025 10:40:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.flobamora-spot.com/wp-content/uploads/2021/10/cropped-fc1-100x75.png</url>
	<title>Erika br Siringoringo Archives - Flobamora-Spot.com</title>
	<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/tag/erika-br-siringoringo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Akun TikTok Sebar Hoaks, Lecehkan Polrestabes Medan: Kuasa Hukum Korban Ancam laporkan</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/33584/akun-tiktok-sebar-hoaks-lecehkan-polrestabes-medan-kuasa-hukum-korban-ancam-laporkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 May 2025 10:40:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[akun TikTok]]></category>
		<category><![CDATA[Arini Ruth Yuni br Siringoringo]]></category>
		<category><![CDATA[dan Nurintan br Nababan]]></category>
		<category><![CDATA[Erika br Siringoringo]]></category>
		<category><![CDATA[Henry Pakpahan]]></category>
		<category><![CDATA[Joshua Simatupang 02]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Surat DPO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=33584</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8212; Kehebohan...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/33584/akun-tiktok-sebar-hoaks-lecehkan-polrestabes-medan-kuasa-hukum-korban-ancam-laporkan/">Akun TikTok Sebar Hoaks, Lecehkan Polrestabes Medan: Kuasa Hukum Korban Ancam laporkan</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; Kehebohan melanda publik Medan menyusul beredarnya informasi diduga menyesatkan di akun TikTok atas nama Joshua Simatupang 02.</p>
<p>Akun tersebut menyebut Surat daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polrestabes Medan terhadap Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan, tidak benar.</p>
<p>Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya pelecehan terhadap kinerja kepolisian dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.</p>
<p>Akun Joshua Simatupang 02 juga sempat membalas komentar dari netizen dengan mengatakan &#8221; media tidak jelas&#8221;.</p>
<p>Pernyataan tersebut dinilai juga sudah menjatuhkan Marwah dan martabat profesi jurnalis dan pengusaha serta pemilik media yang selama ini telah berkontribusi bersama pemerintah dalam menyajikan pemberitaan yang adil dan berimbang serta mendukung program program pemerintah dan kepolisian .</p>
<p>Akun tiktok Joshua Simatupang 02 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.<br />
Sebelumnya, Leo Zai dari kantor hukum DRS &amp; Partners juga memberikan pernyataan serupa di beberapa media online, mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyatakan DPO tersebut palsu.</p>
<p>Hal ini semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalisme seorang oknum kuasa hukum yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan tidak menyesatkan publik dengan edukasi dan pernyataannya .</p>
<p>Kuasa hukum korban, Henry Pakpahan, S.H.,  dengan tegas membantah klaim tersebut.  Dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, didampingi korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung , 23/05/2025 ,  Pakpahan menyatakan, &#8220;Akun TikTok Joshua D. Simatupang sangat menyesatkan publik.</p>
<p>&#8220;Kepolisian tidak mungkin salah dalam mengeluarkan status DPO.&#8221;, tegas dia .</p>
<p>Pakpahan menegaskan dia sangat percaya pada kinerja Polrestabes Medan sangat baik.</p>
<p>Henry Pakpahan menantang pihak yang meragukan keabsahan DPO untuk menempuh jalur hukum yang benar.</p>
<p>&#8220;Ambil langkah hukum, praperadilan, jangan hanya bicara di media sosial , jika memang DPO palsu kenapa pada saat konferensi pers di kantor imigrasi kemarin para DPO tidak dihadirkan, kenapa harus disembunyikan&#8221;, tegasnya.<br />
Ia juga mempertanyakan alasan ketiga tersangka disembunyikan saat konferensi pers di kantor imigrasi dan mengingatkan pentingnya menghadirkan mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p>Pakpahan menyerukan kepada kepala kantor KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan tempat Arini Ruth Yuni br Siringoringo bekerja segera mengultimatum kepada pegawainya untuk menyerahkan diri kepada polisi biar proses hukum bisa berjalan.</p>
<p>Henry Pakpahan, S.H., juga meminta kepada Mentri Keuangan ibu Sri Mulyani, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan mengambil sikap tegas kepada pegawainya yang tidak mematuhi hukum dan menjadi buronan kepolisian Republik Indonesia .</p>
<p>&#8220;Kepada bapak Kapolri jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setiawan  diminta untuk atensikan kasus ini karena diduga oknum kuasa hukum telah mencoreng institusi kepolisian dengan tidak mempercayai kinerja kepolisian dengan mengatakan bahwa DPO yang diterbitkan polisi itu palsu&#8221;, ujar dia.</p>
<p>Buat seluruh masyarakat Indonesia dan aparat kepolisian jika melihat dan menemukan mereka dimana saja segera menangkap dan menyerahkan ketiga DPO tersebut kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan lancar&#8221;, kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Januari 2025  lalu atas kasus penganiayaan terhadap Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung dan ditetapkan Pasal 170 Jo 351 KUHP .</p>
<p>Status DPO dikeluarkan karena mereka dinilai tidak kooperatif, mangkir dari panggilan kepolisian, dan pada saat dilakukan penjemputan oleh polisi diketahui mereka berada di luar negeri dari pihak keluarga .</p>
<p>Atas dasar itu penyidik mengambil langkah hukum yang tegas dengan menetapkan status DPO kepada tiga tersangka pada tanggal 14/04/2025 , dengan Nomor DPO masing-masing tersangka adalah:</p>
<p>&#8211; Erika br Siringoringo: DPO / 59 /IV / RES 1.6/ 2025 / Reskrim<br />
&#8211; Arini Ruth Yuni br Siringoringo: DPO / 60 /IV / RES 1.6/2025/Reskrim<br />
&#8211; Nurintan br Nababan: DPO / 61 /IV / RES 1.6 /2025 / Reskrim</p>
<p>Henry Pakpahan menyatakan akan mengambil sikap dan langkah hukum  terhadap pemilik akun TikTok Joshua D. Simatupang, Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak takut terhadap intimidasi siapa saja dan tetap mendukung kinerja kepolisian.</p>
<p>&#8220;Jangan takut dengan ancaman dan intimidasi dari pihak manapun jika kita benar,&#8221; tutupnya.  Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menantikan perkembangan selanjutnya dari pihak berwajib.</p>
<p>Diimbau juga agar Polrestabes Medan selaku institusi resmi yang mengeluarkan status DPO kepada 3 tersangka agar angkat bicara.</p>
<p>Hal ini sangat penting agar tidak ada oknum PH dengan mudah melecehkan Kepolisian dan menyesatkan masyarakat dalam pernyataan dimedia sosial . (Tim).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/33584/akun-tiktok-sebar-hoaks-lecehkan-polrestabes-medan-kuasa-hukum-korban-ancam-laporkan/">Akun TikTok Sebar Hoaks, Lecehkan Polrestabes Medan: Kuasa Hukum Korban Ancam laporkan</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Erika br Siringoringo masih berkeliaran bebas sebagai tersangka, Kenapa?</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/32660/arini-ruth-yuni-br-siringoringo-dan-erika-br-siringoringo-masih-berkeliaran-bebas-sebagai-tersangka-kenapa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Mar 2025 06:02:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Arini Ruth Yuni br Siringoringo]]></category>
		<category><![CDATA[Erika br Siringoringo]]></category>
		<category><![CDATA[Nurinta br Nababan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=32660</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8211;&#8212; &#8220;Penyidik...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/32660/arini-ruth-yuni-br-siringoringo-dan-erika-br-siringoringo-masih-berkeliaran-bebas-sebagai-tersangka-kenapa/">Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Erika br Siringoringo masih berkeliaran bebas sebagai tersangka, Kenapa?</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8211;</strong>&#8212; &#8220;Penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka kepada Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurinta br Nababan pada 6 Januari 2025 lalu. Disertai dengan surat penjemputan terhadap ketiga tersangka di bulan Februari. Tetapi sampai berita ini diterbitkan ketiga tersangka belum juga berhasil diamankan oleh Polrestabes Medan. Doris Fenita br Marpaung merasa dirinya dizolimi pihak kepolisian&#8221;.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan kepada awak media di salah satu warung kopi jl. HM said , kamis 27 /03/2025 .</p>
<p>Kasus saling lapor ini terjadi di tahun 2023 silam , dirinya juga dilaporkan oleh Erika br Siringoringo di Polsek Medan Area.</p>
<p>Tetapi ia telah menjalani proses hukum sampai ke Persidangan.<br />
Sedangkan kasus Erika br Siringoringo yang dilaporkan di Polrestabes Medan hanya kelang 1 hari saja dari dirinya dilaporkan belum juga naik sampai ke tahap 2.</p>
<p>Perihal ini membuat dirinya merasa tidak mendapatkan keadilan dari institusi Kepolisian Polrestabes Medan.</p>
<p>&#8220;Masa tingkat Polsek bisa dengan cepat untuk memproses laporan sedangkan Polrestabes Medan sampai sekarang juga belum bisa melakukan apa-apa dengan waktu yang sama&#8221;, ujarnya retoris.</p>
<p>Pihak keluarga Doris angkat bicara tentang ketidak profesionalan penyidik Polrestabes Medan.<br />
Diduga penyidik dan unit luar sengaja memperlambat penjemputan Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurinta br Nababan .<br />
&#8220;Ada apa? Kami tidak tau dengan penyidik dan Polrestabes Medan&#8221; , terangnya kepada awak media.<br />
Sebelumnya penyidik sudah beberapa kali memanggil ketiga tersangka untuk dimintai keterangan.<br />
Tetapi para tersangka tidak mengindahkan panggilan tersebut baik mulai dari 2 kali panggilan sebagai saksi terlapor maupun sebagai tersangka.</p>
<p>&#8220;Seharusnya Penyidik Polrestabes bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka tidak memperlambat proses hukum&#8221;, tambah dia.<br />
Karena pasal yang dilaporkan 170 jo 351, yang menurut pandangan hukum tersangka dapat dijemput paksa dan ditahan .</p>
<p><strong>Tetapi hal tersebut diduga terkesan diperlambat oleh penyidik. </strong></p>
<p>Dengan jelas kuasa hukum Erika br Siringoringo diduga telah menghalang-halangi proses penyidikan kepolisian.</p>
<p>&#8220;Tentu hal tersebut melanggar pasal 221 KUHP&#8221;, terang dia.<br />
Pasalnya sebagai kuasa hukum mereka tidak mengarahkan dan menghimbau kepada para tersangka yang sebagai kliennya untuk bisa kooperatif terhadap panggilan kepolisian .</p>
<p>&#8220;Kami menduga ada sesuatu dibalik itu. Jika kepolisian ingin menangani perkara ini dengan serius mereka pasti bisa dengan cepat untuk menyelesaikannya&#8221;, tutur dia.</p>
<p>Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui sebagai ASN di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan .<br />
&#8220;Dan mereka bisa saja segera melayangkan surat panggilan atau mengeluarkan keterangan DPO kepada ketiga tersangka tetapi itu juga tidak dilakukan penyidik&#8221;, ungkap pihak keluarga Doris .</p>
<p>Penyidik Polrestabes Medan yang dikonfirmasi media mengatakan, &#8220;benar kami sudah mengeluarkan surat penjemputan kepada ketiga tersangka, tetapi kami masih membutuhkan waktu untuk melakukan penjemputan&#8221;terang penyidik .</p>
<p>Penyidik juga mengatakan kalau sebelumnya kuasa hukum tersangka sudah melayangkan surat kepadanya meminta untuk menunda proses penyidikan kepada para tersangka.</p>
<p>&#8220;Tetapi kami tidak bisa menunggu terlalu lama dan sampai sekarang mereka juga tidak bisa membawa atau mendampingi klien mereka ke Polrestabes untuk diperiksa sebagai tersangka&#8221;, jelas dia.</p>
<p>Untuk itu Doris Fenita br Marpaung meminta keadilan kepada Kapolri jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Febrianto untuk segera memerintahkan jajarannya, memproses atau mengawal kasus ini dengan segera. (Tim/rizki)</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/32660/arini-ruth-yuni-br-siringoringo-dan-erika-br-siringoringo-masih-berkeliaran-bebas-sebagai-tersangka-kenapa/">Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Erika br Siringoringo masih berkeliaran bebas sebagai tersangka, Kenapa?</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketiga Saksi Yang Hadir Melihat Langsung Erika Yang Menyerang Duluan</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/32047/ketiga-saksi-yang-hadir-melihat-langsung-erika-yang-menyerang-duluan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2025 10:30:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Doris dan Riris .]]></category>
		<category><![CDATA[Doris Fenita br Marpaung]]></category>
		<category><![CDATA[Erika br Siringoringo]]></category>
		<category><![CDATA[menyerang duluan]]></category>
		<category><![CDATA[Riris Partahi br Marpaung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=32047</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8212; Pada...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/32047/ketiga-saksi-yang-hadir-melihat-langsung-erika-yang-menyerang-duluan/">Ketiga Saksi Yang Hadir Melihat Langsung Erika Yang Menyerang Duluan</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; Pada sidang lanjutan Erika br Siringoringo terungkap dalam fakta persidangan dengan menghadirkan 3 orang saksi yang meringankan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung bahwa Erika br Siringoringo lah yang menyerang duluan dari dalam rumah pihak Doris dan Riris .</p>
<p>Ketiga saksi yang dihadirkan yakni Banurea , Hendra Napitupulu dan seorang Kadus Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak menegaskan dalam kesaksiannya dan melihat langsung ditempat Kejadian benar Erika br Siringoringo dan Arini br Siringoringo serta ibunya Nur intan br Nababan lah yang menyerang Doris dan Riris .</p>
<p>Saksi Banurea menjelaskan &#8221; Erika yang lari dari dalam rumah mendekati Doris dan melakukan penyerangan , karena merasa terdesak rambut Doris dijambak sampai jatuh ke aspal maka Riris berusaha untuk membantu melerai pergumulan mereka .&#8221;</p>
<p>Tapi disayangkan apes buat Riris , malah ia menjadi sasaran dari Arini , Erika dan ibunya Nur intan br Nababan .</p>
<p>Dalam kesaksiannya Banurea juga menjelaskan kalau Riris sempat ditendang dadah nya oleh Erika sampai terjatuh kemudian pada saat Riris terjatuh Arini dan Erika juga merobek baju Riris hingga kelihatan bra nya .</p>
<p>Diketahui pada persidangan hari Rabu tanggal 13/02/2025 kemarin ternyata kesaksian dan keterangan Erika di persidangan meragukan benar adanya .</p>
<p>Hal itu di buktikan dari rekaman cctv dan keterangan para saksi serta Kadus (kepala dusun ) tempat Erika tinggal pada persidangan yang diperlihatkan oleh Jaksa penuntut umum hari Rabu 19 /02/2025</p>
<p>persidangan akan dilanjutkan pada hari Rabu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dari pihak Doris dan Riris .</p>
<p>Lanjut , pihak Erika br Siringoringo kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Medan.</p>
<p>Ada dugaan aksi tersebut ingin mengintervensi Pengadilan atau Obstruction of Justice.</p>
<p>Pihak keluarga Doris menanggapi aksi tersebut mengatakan &#8221; mereka tidak terima kalau Arini Ruth Yuni Siringoringo dan Erika Siringoringo dan Nur intan br Nababan dijadikan tersangka oleh Polrestabes atas perbuatannya .&#8221;</p>
<p>Sebelum nya Doris dan Riris melalui Kuasa Hukum nya Thamrin Marpaung S.H telah melaporkan Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan ke Polrestabes Medan dengan pasal 170 Jo 351 .</p>
<p>Bukan tanpa dasar saya melaporkan Arini Ruth Yuni Siringoringo , Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan ke Polrestabes seperti apa kata mereka tetapi hari ini sudah dijawab dengan kesaksian para saksi yang sudah disumpah di Pengadilan tadi , terang kuasa hukum Thamrin Marpaung, S.H .</p>
<p>Atas laporan tersebut Arini dan Erika serta Nur intan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui telah 2 x mangkir dari panggilan penyidik Polrestabes Medan .</p>
<p>Untuk itu diminta kepada penyidik Polrestabes Medan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap 3 orang tersangka ini segera untuk ditangkap karena diduga tidak kooperatif .</p>
<p>Agar persoalan ini bisa menjadi contoh buat masyarakat dan Kuasa Hukum yang berusaha melindungi kliennya tetapi tidak menghargai proses hukum yang seharusnya dijalankan buat kliennya .</p>
<p>Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada penyidik prihal perkembangan tersangka Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan mengatakan &#8221; kami sudah mengeluarkan surat penjemputan kepada 3 orang tersangka yakni Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan &#8221; tegasnya .</p>
<p>Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan terancam akan dijemput paksa oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan . (Tim).</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/32047/ketiga-saksi-yang-hadir-melihat-langsung-erika-yang-menyerang-duluan/">Ketiga Saksi Yang Hadir Melihat Langsung Erika Yang Menyerang Duluan</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Kesaksian Erika br Siringoringo Tidak Sesuai Dengan Rekaman CCTV</title>
		<link>https://www.flobamora-spot.com/berita/31912/diduga-kesaksian-erika-br-siringoringo-tidak-sesuai-dengan-rekaman-cctv/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Flobamora-Spot.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Feb 2025 23:17:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Doris Fenita br Marpaung]]></category>
		<category><![CDATA[Erika br Siringoringo]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Persidangan]]></category>
		<category><![CDATA[Riris br Marpaung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.flobamora-spot.com/?p=31912</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT &#8212; Pengadilan...</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/31912/diduga-kesaksian-erika-br-siringoringo-tidak-sesuai-dengan-rekaman-cctv/">Diduga Kesaksian Erika br Siringoringo Tidak Sesuai Dengan Rekaman CCTV</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN, FLOBAMORA-SPOT</strong> &#8212; Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terlapor Doris Fenita br Marpaung dan kakaknya Riris br Marpaung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban Erika br Siringoringo, Kamis (13/02/2025) . Ada dugaan kesaksian Erika Siringoringo tidak sesuai rekaman CCTV.</p>
<p>Jaksa penuntut umum (JPU ) sempat bertanya kepada saksi korban tentang keberadaannya pada saat keributan terjadi.<br />
&#8220;Saya sewaktu itu sedang berada di dalam rumah, karena saya mendengar ada ribut ribut di luar saya langsung keluar dan menghampiri Doris . Pada saat saya mendekat langsung saya ditamparnya dan Riris menjambak kemudian mencakar saya &#8221; terang Erika dalam persidangan .<br />
Majelis hakim juga melontarkan pertanyaan apakah Erika ada membalas serangan mereka atau hanya diam. &#8220;Saya hanya diam tidak membalas serangan mereka &#8221; tuturnya .</p>
<p>Dalam fakta persidangan Erika br Siringoringo sempat memberikan jawaban di ruang persidangan kalau sebenarnya ia yang mendatangi dari dalam rumah Doris dan Riris yang duduk ditempatnya.</p>
<p>Diduga Keterangan saksi korban Erika br Siringoringo tidak sesuai dengan fakta persidangan.<br />
Hal tersebut di buktikan saat Majelis Hakim, JPU dan para peserta sidang melihat rekaman cctv kalau Erika br Siringoringo ada membalas dan menjambak Doris. Karena adegan saling membalas serangan Erika jatuh ke aspal bukan dibanting seperti keterangannya didepan Majelis Hakim .</p>
<p>Dari hasil rekaman CCTV tersebut diduga Erika br Siringoringo memberikan keterangan yang meragukan dalam persidangan .</p>
<p>Terpisah, awak media mengkonfirmasi Doris Fenita br Marpaung di salah satu cafe jl Hm Joni mengatakan, &#8220;dia yang mendatangi kami lalu saya menegur, jangan ikut campur, ini urusan orang tua. Tanpa basah basi Erika langsung menjambak rambut saya. Saya pun terkejut dan reflex tangan saya menjambak rambutnya. Kemudian tangan kiri saya dipegang oleh Arini kakaknya dan tarik menarik pun terjadi dan ia pun terjatuh diaspal. Bukan di banting seperti apa keterangannya di pengadilan tadi .&#8221; Terang DorisK</p>
<p>ejadian tersebut juga sudah dibuktikan dari rekaman cctv yang di perlihatkan oleh majelis hakim dalam persidangan .</p>
<p>Dalam persidangan Erika sempat merasa keberatan dengan diberitakan kakaknya Arini Ruth Yuni br Siringoringo sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan sebagai tersangka .<br />
Ia juga mengatakan seperti ada intimidasi kepada kakaknya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) .<br />
Pihak keluarga Doris menanggapi celotehan itu seperti sebuah skenario drama untuk mendapatkan simpatik dari Majelis Hakim .</p>
<p>Dalam beberapa waktu lalu ada juga beredar di beberapa media online berjudul, &#8220;Doris Fenita br Marpaung sebagai ASN Dinkes ditetapkan sebagai DPO&#8221; .<br />
Hal serupa juga dialami oleh Doris sebagai ASN Dinkes kota Medan .<br />
Pihak keluarga Doris mengatakan kalau skenario yang dibuat Erika sangat berlebihan .</p>
<p>Karena dengan jelas penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan status tersangka buat Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan sebagai tersangka dalam pasal 170 Jo 351 .</p>
<p>Dalam persidangan Majelis Hakim sempat menawarkan perdamaian kepada Erika br Siringoringo tetapi sayangnya perdamaian tersebut ditolak oleh Erika .</p>
<p>Sidang akan dilanjutkan pada tanggal Rabu (19/2/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi terlapor . (Tim/Rizki)</p>
<p>The post <a href="https://www.flobamora-spot.com/berita/31912/diduga-kesaksian-erika-br-siringoringo-tidak-sesuai-dengan-rekaman-cctv/">Diduga Kesaksian Erika br Siringoringo Tidak Sesuai Dengan Rekaman CCTV</a> appeared first on <a href="https://www.flobamora-spot.com">Flobamora-Spot.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
