Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tahun Ajaran Baru, Pemerintah Berlakukan Lima Hari Sekolah Terbatas

Kamis, 19 April 2018

Laporan : Jeane Salem

Kupang, flobamora-spot.com – Pada Tahun Ajaran baru 2018 / 2019, dunia Pendidikan akan memberlakukan 5 hari sekolah. Program ini berlangsung Terbatas hanya di beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai Sekolah rujukan.
“Hari Sabtu akan menjadi hari Libur namun digunakan sebagai hari Ekstrakurikuler atau pengembangan Bakat anak dalam berbagai bidang.Kita rancang bersama Romo Kepala Sekolah sebagai Hari Akademik atau hari dimana anak-anak bisa mengembangkan bakat dan kemmapuannya sesuai esensi yang ada pada mereka”, kata Kadis Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Jelamu Ardu Marius dalam laporannya bersama Kepala SMA Katolik Giovani Kupang Romo Yansintus Efi Pr dari sekolah itu Selasa (17/2018).
Sedangkan Kepala SMA Katolik Giovani Kupang Romo Yasintus Efi Pr mengatakan, pada bulan September 2017 telah keluar Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter sehingga anak didik perlu penguatan nilai-nilai bangsa dan lembaga pendidikan menjadi salah satu akses penting .
“Dalam peraturan Presiden itu Waktu yang ditetapkan untuk anak-anak kita menjadi lima hari sekolah. Mengapa demikian karena, pemerintah berusaha untuk penguatan karakter tidak semata dalam bidang akademik tetapi juga penguatan karakter di luar jam akademik”, jelas Rm Sintus.
Masih menurut Romo Sintus, lima hari Sekolah diefektifkan untuk pembelajaran di kelas dan pada hari Sabtu diadakan kegiatan ektrakurikuler yang berlangsung di luar kelas sesuai kelompok bakat.
“anak-anak diklasifikasi sesuai minat dan bakat dan di dalamnya Pembinaan karakter dilaksanakan.
Program Pengembangan bakat menurut Romo Sintus, akan berdampak pada relasi anak dengan anak, anak dengan guru, orangtua dan lingkungan sekitar.

  • Bagikan