Selasa, 17 April 2018
Laporan : Ellena Christin
Kupang,flobamora-spot.com- Perempuan saat ini tidak lagi seperti jaman dahulu yang hanya mengekor tetapi harus tampil ke depan menyuarakan kepentingannya. Perempuan harus Bangkit dari Gelap Menuju Terang. Untuk mendorong semangat ini, Dharma Wanita Persatuan Provinsi.NTT menggelar berbagai kegiatan menjelang hari Kartini 21 April 2018 dan hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2018. Salah satu kegiatan yang digelar adalah Lomba Pidato.
Dalam kegiatan lomba pidato kali ini kosep yang diterapkan yakni perempuan sebagai spirit bagi dirinya sendiri untuk terus maju “Makna hari Kartini sendiri untuk saya bahwa perempuan harus bangkit dari gelap menjadi terang dan juga sebagai Kartini, perempuan harus saling mengasihi bukan hanya berdiam diri, tapi harus memperbaharui dirinya ke hal-hal positif, sehingga perempuan bisa menjadi lebih baik seperti perempuan yang kita harapkan bersama”, ujar Ketua DWP dua Periode ini disela-sela kegiatan lomba pidato senin (16/04).
Masih menurut dia, Untuk kegiatan tahun ini konsep yang digunakan yakni tentang “PEREMPUAN SEBAGAI TERANG SEHABIS GELAP”.
“Kegiatan yang dilakukan oleh DWP mulai dari Sosialisasi, Lomba pidato dan kunjungan ke lapas perempuan. Kegiatan ini sudah berlangsung selama seminggu”, kata Istri Mantan Sekda NTT Frans Salem itu.
Para peserta dalam Lomba Pidato tersebut berasal dari berbagai unsur pelaksana dan juga dari berbagai organisasi perempuan. “Dari Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Jalas Nasri, Piargarini dan paling banyak pesertanya dari Dharma Wanita Persatuan”, tandasnya.
Ia mengharapkan para perempuan bersatu, saling menopang satu sama lain dan juga para perempuan bisa mengisi dirinya sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan dimana saja dia berada.
“Saya juga sangat mendukung wanita yang maju sebagai wakil gubernur. Saya mengapresiasi untuk perempuan yang berani maju karna itu yang sangat diharapkan”, ungkap Berta tanpa menyebut siapa figur yang dimaksud.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.