Selasa, 10 April 2018
Laporan : Yasintus Fahik
Kalabahi, flobamora-spot.com – Satu lagi fenomena alam yang sayang jika dilewatkan saat berkunjung ke Alor.
Fenomena Alam ‘Wang Bo’ atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Periuk Tumbuh’.
Fenomena alam ini sering terjadi di Dusun II Maipiy, Desa Subo, Kecamatan Alor Selatan, Alor – Indonesia. Dimana setiap ada kabut tebal menutupi dusun ini maka akan tampak periuk (periuk tanah) yang tumbuh dari dalam tanah.
Periuk-periuk ini seakan dibentuk oleh alam, muncul dari dalam tanah, melayang di dalam kabut kemudian jatuh lagi ketanah.
Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Eden Klakik kepada flobamora-spot.com Senin 9 April 2018 mengatakan, “Ada beberapa titik tumpukan periuk-periuk ini yang bisa kita lihat saat berkunjung ke Desa Subo. Namun jika berkunjung ke tempat ini bertepatan dengan adanya kabut tebal, maka Anda berkesempatan untuk melihat langsung proses tumbuh, melayang dan jatuhnya periuk ini”.
Periuk-periuk ini tidak pernah dipindahkan, karena apabila dipindahkan dari tempatnya maka akan ada hujan lebat dan kabut tebal yang menutupi Desa ini tanpa henti hingga periuk-periuk itu dikembalikan ke tempatnya semula.
“Ada cerita, kalo di Alor udara panas masyarakat naik ke gurung di desa Subo dan melempar periuk-periuk itu dan seketika itu juga hujan turun tanpa henti”, kisah Pria asal Alor ini.
Menurut kepercayaan masyarakat Alor hal itu terjadi dayang-dayang dari langit ke tujuh melakukan pestapora. “Pda saat mereka pulang / menghilang dalam kabut itu muncul periuk tanah itu. Dayang-dayang pulang mereka meninggalkan peralatan masak untuk makan dan minum dan itu terjadi setiap tahun”, ujarnya
Kondisi cuara di daerah itu (desa Subo) sangat dingin. Orang Alor menyebut tempat itu merupakan Bogornya Alor Selatan. “Daerah ini juga, penghasilkan kemiri , vanili dan jeruk , apel dan rambutan”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.