Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jalur Penerbangan Kupang-Dilli Ditutup

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Management PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang menutup sementara jalur penerbangan internasional Kupang Dili terhitung 20 Maret sampai 20 April 2020 mendatang.

“ Bandara El Tari telah menutup jalur penerbangan Internasional Kupang Dili selama sebulan. Ini untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona, Covid – 19. Penutupan ini juga sesuai surat Gubernur NTT ,” kata GM Bandara El Tari Kupang, Barata Singgih Riwahono kepada SuaraTimor.com di Kantornya ( 24/3).

Dia menyebutkan selama ini penerbangan internasional Kupang- Dili ( Timor Leste PP oleh Maskapai penerbangan Trans Nusa, tiga kali seminggu.

“Jalur penerbangan internasional Kupang Dili oleh maskapai penerbangan Kupang – Dili ini sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Namun harus ditutup untuk mencegah penularan virus Corona , Covid -19 ini. Batasan waktunya sampai 20 April 2020 mendatang ,” jelas Barata.

Jika batas waktunya habis 20 April 2020 mendatang dan situasi masalah virus Corona ini membaik tentunya keputusan penutupan ini akan ditinjau kembali.

“Jika sampai 20 April 2020 mendatang permasalahan virus Corona ini membaik, kondusif tentunya keputusan penutupan ini akan dilihat lagi. Termasuk mengkonsultasikan dengan Pak Gubernur. Karena beliau yang meminta untuk penutupan ini ,” ujar Barata Singgih Riwahono.

Menjawab pertanyaan soal jumlah penumpang yang datang dan keluar dari Bandara El Tari sejak merebaknya virus Corona ini, Barata menyebutkan terjadi penurunan yang drastis. Kalau sebelumnya per hari bisa mencapai 3000 – 4000 penumpang yang pergi dan datang, sekarang hanya 2000 penumpang.

“Terjadi penurunan yang cukup besar. Baik yang datang maupun keluar dari Bandara El Tari. Hampir mencapai dua ribuan. Salah satunya karena adanya larangan dari Gubernur untuk semua pejabat, ASN dilarang keluar NTT. Juga para tenaga kerja. Penumpang terbanyak hanya dalam lingkup Provinsi NTT,” katanya.

Menyangkut permintaan sejumlah pihak untuk menutup penerbangan Barata mengatakan soal ini yang berwewenang adalah pemerintah pusat.

“ Ini adalah wewenag Jakarta. Kami di daerah ini hanya sebagai operator saja ,” tegas Barata Singgih Riwahono.

Sumber: Suaratimor.com
By Cassandra Ramadhani

  • Bagikan