Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPU Pantau Jumlah Pemilih

Senin, 02 April 2018

Laporan : Ellena Christine

Ketua KPUD NTT
Maryanty Adoe

Kupang,flobamora-spot.com- Menjelang Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Juni 2018 ini, KPU Provinsi NTT melakukan berbagai cara agar Pemilu kali ini dapat berjalan dengan baik tanpa masalah. Salah satu cara yang dilakukan oleh KPU adalah terus memantau jumlah pemilih dari setiap daerah .
“Daftar pemilih sementara sejak 17 Maret 2018 dari 3.059.704 orang berubah menjadi 3.079.903 orang dan sejak 24 Maret 2018 DPS (data pemilih sementara) sudah diumumkan di setiap desa atau kelurahan. “Kami berharap, masyarakat proaktif mengecek namanya ada atau tidak”, kata Ketua KPUD NTT Maryanti Adoe, Kamis (29.3/2018).
Jumlah pemilih di 3 daerah yg selalu berubah – ubah adalah Belu, Alor dan Timor Tengah Selatan (TTS).
“Di Belu jumlah pemilih setelah divalidasi 125.129 perubahan ini terjadi karena nama – nama dari para pemilih sudah direkapitulasi, namun validasi masih tetap di lakukan sehingga sebelum final muncul jumlah pemilih 125.129 orang, Sedangkan di Alor jumlah pemilih 132.626 berubah menjadi 133.093 perubahan ini terjadi karena rekapitulasi. Operator menginput angka untuk 1 desa, nama-nama yang dilewatkan sudah ada dalam aplikasi tetapi jumlah rekapitulasi terlewatkan maka sehingga Ketua KPU Alor membuat berita acara untuk memperbaiki jumlah pemilih, sedangkam di daerah TTS jumlah pemilih dari 279.928 berubah menjadi 283.588 orang hal ini di sebabkan karena PPKnya salah”, tandas Putri Walikota 2007 – 2012 ini.
Ketiga daerah ini juga sudah melakukan berita acara perubahan, KPU provinsi NTT juga sudah membuat berita acara perubahan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar bisa menggunakan media sosial atau internet untuk mengecek sendiri apakah mereka sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum tanpa harus pergi ke setiap desa atau kelurahan”, imbuhnya.
Menurut dia, apabila terjadi kesalahan adanya penggandaan nama di,dua tempat maka KPPS bisa mengarahkan pemilih untuk mencoblos di TPS yang lebih dekat dengan rumah. “Saya minta KPPS mengarahkan orang yang memiliki dua nama memilih di tempat terdekat”, pungkasnya.

  • Bagikan