Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dr. Jefri: “Ayo Kitong WTP 2020, Mudah Dicangankan Namun Susah Dilakukan”.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kota Kupang Mencanangkan satu lagi Gerakan untuk mengugah semua pihak dalam mendorong pembangunan di Kota Kupang. Jika sebelumnya ada Gerakan Kupang Hijau bulan Februari – Maret kali ini “Ayo Kitong WTP 2020”.

“Gerakan Ini mudah dicanangkan namun sulit dilakukan”, ucap Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dalam arahannya saat mencangkan Gerakan “Ayo Kitong WTP 2020 di aula Garuda Balai Kota Kupang Jumat (28/2).

Menurut Mantan anggota DPR RI itu, apapun yang terjadi Pemkot harus menyandang Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan Pemerintahan.

“Kita tidak mau WDP terus”, Ungkapnya.

Wawalikota Kupang dr. Heŕman Man menyematkan Pin Ayo Kitong WTP 2020 dalam acara pencanangan Gerakan Ayo Kitong WTP 2020 di aula Garuda balai kota Kupang Jumat, (28/2).

Suami Hilda Manafe, anggota DPD RI itu menjelaskan, raihan predikat WDP terjadi karena kewajiban kita dari dulu tidak pernah diselesaikan.
“Misal aset. Kita harusnya desclamer karna banyak masalah. Kita masuk WDP tahun lalu. Kita pastikan kita WTP tahun ini”, kata dia memotivasi para pimpinan OPD.

Untuk mencapai predikat itu kata dia, Pemkot harus bentuk tim percepatan untuk memastikan tugas dan tanggung jawab masing-masing, dikerjakan sungguh-sungguh.

“Maret ini sudah harus selesai laporan kita. Tim ini jadi kunci”, katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, ada beberapa item yang memberikan andil terhadap perolehan Predikat WDP.

“yang paling rumit itu dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Lalu Jalan tidak jelas di mana. Aset tanah di mana-mana tidak disertifikasi dengan baik. Yang sudah dibagi kepada orang harus dikembalikan. Tidak pernah ada dana untuk sertifikat”, urainya.
“Berikutnya investasi permanen. PT Sasando akan dibubarkan. Dibentuk baru lagi. Kita sertakan modal awal ke PT yang baru ini”, tambahnya.
Menurut dia Tim percepatan ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini.

“Saya minta Kadis tidak boleh keluar dari Kota Kupang. Evaluasi setiap Selasa dan Jumat apa yang kurang dan harus diperbaiki”, jelasnya.

Wakil walikota dr. Hermanus Man mengatakan, Harus ada perjanjian kinerja (Perkin) dengan kadis.
“Sayq kadis ….. saya bersedia dihentikan jika tidak melaksanakan tugas dengan baik. Misalnya begitu”, ujar Herman.
Menurut dia, Tindaklanjut itu harus pimpinan OPD karena saudara yang diperiksa.

“Kita Tanda tangan Perkin jika ada temuan. Berdoa supaya tidqk ada temuan dalam Pemeriksaan BPK tahun ini”, pungkasnya.

  • Bagikan