Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Decky: “Kami Ingin Jadi yang Terbaik Tahun Ini”

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Tekad kuat Jajaran Pengadilan Negri Oelamasi, kabupaten Kupang Provinsi Nusa tenggara Timur patut diapresiasi. Meski hanya bermodalkan 5 orang hakim (Ketua PN dan Wakil ketua PN) namun tekadnya jangan ditanya. Mereka ini menjadi yang terbaik tahun ini.

“Untuk seluruh Pengadilan Negri kelas IA Kelas IB kami berada di urutan 53 secara Nasional, dalam hal penanganan perkara 1 – 500 perkara pertahun, kami berada di urutan 12 saat ini. Kami ingin menjadi yang terbaik”, kata ketua PN oelamasi Decky AS Nitbani, SH., Dalam Penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan Kinerja Instans Pemerintah tahun 2019 Pengadilan Negri Oelamasi Jumat (7/2/2020) di Aula kantor itu.

Ketua PN Oelamasi Decky Nitbani didampingi Waket I Made Bugraha (kanan) Sekretaris Marten Dima dan Panitera PN Oelamaai M. Yunus bersama wartawan dalam Kegiatan Penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan Kinerja Instans Pemerintah tahun 2019 Pengadilan Negri Oelamasi Jumat (7/2/2020)

 

Menurut dia, PN Oelamasi tahun ini (2020) tidak mau menjadi ekor tapi ingin jadi Kepala.

“Kami punya ambisi yang cukup besar untuk itu bagaimana kami mengelola ambisi ini dan menjaga ambisi ini sesuai aturan, protap yang berlaku, mekanisme yang ada dan sesuai regulasi yang ada. Tantangan pasti ada, resistensi itu ada, untuk itu kami membuka diri terhadap teman-teman media untuk membantu kami meraih apa yang kami targetkan tahun ini”, imbaunya.

Ia menjelaskan, Penanganan perkara tahun 2019, Pidana 154, perdata 173 dan Tilang 3218 perkara. Sisa perkara tahun 2019 sebanyak 36 perkara dengan rincian 8 Perkara Pidana dan 28 perkara Perdata.

“Jenis perkara terbanyak tahun 2019 Penaganiayaan : 34 perkara,  perlindungan anak : 31 perkara sedangkan perdata gugatan, 37 perkara, perbuatan melawan hukum 12 perkara”, urainya.

Mengenai rasio penanganan perkara tahun 2019 ia menjelaskan, dengan 3 majelis hakim dapat menyelesaikan Perkara Perdata: 173 Perkara, Rasio Perkara terhadap majelis, 3 Majelis 173 perkara atau 1 Majelis menangani 57 perkara, 1 hakim menangani 25 perkara. “Perkara Pidana 135, Rasio perkara terhadap majelis 1 Majelis menangani 45 perkara Pidana 1 hakim 19 perkara”, ucap pria asal TTS ini.

Mengenai Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Banding, Kasasi, dan PK Decky menjelaskan,  Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Banding adalah sebanyak : 247 perkara (91,14%), Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Kasasi sebanyak 6 perkara (15,79%), Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum PK sebanyak 17 perkara (80,95%).

“Hal ini menunjukkan PN oelamasi mampu memberikan rasa puas secara hukum kepada para Pencari keadilan”, tuturnya.

Ia menambahkan, perkara pidana biasa yang diputus tepat waktu tahun 2019 sebanyak 128 perkara (74, 97 %,) perkara Perdata gugatan yang diputus tepat waktu  tahun 2019 sebanyak 73 perkara (76, 29%), Perkara Pidana biasa tidak menagajukan banding tahun 2019 sebanyak 122 (95, 31%), Perkara Pidana biasa tidak mengajukan kasasi tahun 2019 sebanyak 14 perkara (21, 05%), presentase perkara pidana biasa tidak mengajukan tahun 2019 sebanyak 4 perkara (100%).

Mengenai akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan ia menjelaskan, prosesntase perkara prodeo yang diselesaikan capainnya nol %. “Ini ada syarat yakni ketrangan tidak mampu. Harus diverifikasi benar tidak, asli tidak, sesuai tidak. Tapi kalo konsultasi siapapun yang mau konsultasi free”, jelasnya.

Sementara itu Sekretaris pengadilan Negri oelamasi Marten Dima melaporkan, realisasi DIPA 01 dari total anggaran 4,426,663,000 sebesar 98.62 % dengan rincian belanja pegawai realisasi 3,434,755,968 dari pagu 3,463,093,000 (99, 18%), Belanja barang, Pagu anggaran 911,570,000  realisasi 878,887,723 (96, 41%), belanja Modal 52,000,000  seluruhnya terealisasi.

Wakil Ketua PN Oelamasi I made A. Nugerah, S.H, M.H menyampaikan PN Oelamasi telah meraih Predikat Wilayah bebas Korupsi (WBK) tahun 2019 dan tahun 2020 memiliki rencana dan target Meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dari kementrian PAN RB, Survei Akreditasi A”Exelent” dari Dirjen BADILUM dengan nilai 715, SIPP peringkat 1 dari 16 Satkersewilayah PT kupang dengan nilai 985 dan masuk peringkat 10 besar Nasional PN dengan Perkara 1-500, Jumlah sisa perkara di bawah 20 (dari tahun 2019 36 Perkara), Peningkatan Putusan tepat waktu di bawah 5 bulan 85 %, Realisasi Anggaran DIPA 1- 3 99% dan pembuatan Aplikasi SI ICJS (Integrates Criminal Justice system).

“Dengan seluruh tekad dan janji ini PN Oelamasi ingin mewujudkan Terciptanya keadaan bebas KKN, Akuntabilitas dan profesionalitas Organisasi dan Pelayanan Publik yang prima”, pungkas Made. (Sintus)

  • Bagikan