MATA AIR, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Pantai ini harus ikut mencegah Human Imunodeficiency Virus (HIV) yang dewasa ini telah menjadi momok yang menakutkan”.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, S.H, M.Th dalam sambutannya pada Peringatan Hari AIDS Sedunia di Pantai Sulamanda, Kedesaan Mata Air, Senin sore (16/12).
Ia mengapresiasi Kepala Desa Mata Air, Beny Kanuk yang tanggap terhadap Program Bursa Inovasi Desa, juga program Revolusi 5P dimana salah satu P adalah Pariwisata (Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Pariwisata).
“Tolong kembangkan pantai ini menjadi lebih baik ke depan. Kebersihan tolong dijaga”, imbaunya.
Tentang Perayaan Hari AIDS Sedunia Jerry mengatakan, Pelaksanaan hari AIDS menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas dalam rangka penanggulangan HIV dan AIDS.
“Penyakit ini sudah 22 juta di seluruh dunia. NTT naik tiap tahun. Saat ini 6. 554 kasus. Kabupaten Kupang 276 kasus dan 111 sudah di tingkat AIDS”, urainya.
Jerry ragu dengan angka HIV dan AIDS di Kabupaten Kupang dengan menyebut angka ini belum pasti.
“Perlu penelitian lebih dalam”, tandasnya.
Ia mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati di lingkungannya jangan sampai ada warga baru yang melakukan praktek-praktek Prostitusi.
“Penutupan KD berdampak bagi tersebarnya PS di kampung-kampung. Saya harap para camat dan Kepala Desa serta Lurah inventaris orang baru terutama PS”, dia mengingatkan.
Menurut dia, dengan penutupan lokalisasi KD, HIV akan tersebar ke mana-mana tanpa control.
“Kalo terpusat mudah kontrolnya”, jelasnya.
Ia menyebut, kasus HIV dan AIDS terbesar dialami oleh kaum yang nota bene masih produktif antara umur 15- 49 tahun.
“IRT 80 persen. Kalo IRT kena pasti tertular dari suami. Kita tidak tau bapa- bapa berapa persen. Perlu diteliti”, katanya.
Ia menyambut gembira kelompok kaum muda yang peduli terhadap isu HIV. “Saya apresiasi atas terbentuknya Pelajar Peduli AIDS dan Warga Peduli AIDS yang dikoordinir langsung oleh kecamatan. Ini langkah bagus dalam upaya memenuhi Tri Zero (Nol Inveksi baru, Nol Stigma dan Diskriminasi dan nol Kematian akibat AIDS) pada 2030”, urainya.
Mengenai kekurangan dana operasional dari APBD Kabupaten Kupang ia mengatakan, ini perlu didukung oleh para Kepala Desa dengan mengalokasikan ADD.
“Camat dan desa dapat alokasikan ADD apalagi ADD 2020 naik. Alokasikan sedikit untuk kelompok WPA”, ujarnya.
Kepada para petugas Kesehatan Jerry meminta untuk menemukan cara mengajak masyarakat test HIV.
“Kalo minta masyarakat, anda akan ditest HIV pasti mereka tidak mau. Kalo temukan dari istri maka suami dan anak harus ditest”, terangnya.
Wilhelmus Lisnahan, salah satu ODHA (Orang Dengan HIV dan AIDS) dalam testimoninya mengungkapkan, dirinya adalah ODHA yang berani membuka diri demi menyelamatkan orang lain.
“HIV stop sampai di sini. Jujur mengatakan status, karena dengan demikian maka beban akan hilang dan hidup dengan enjoy”, ujarnya.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kupang melalui KPAD mengalokasikan dana Pemberantasan dan Pencegahan HIV bagi masyarakat.
Pada akhir testimoninya, Ia minta para ODH untuk komitment, tidak menyebarkan virus ini kepada orang lain.
“ODHA harus konsisten dengan apa yang sudah dia ikrarkan Stop HIV cukup sampai kita. saya juga minta jangan anggap kami kotor. Ketika kami disakiti maka kami akan bertindak lain. Menyebarkan virus kepada orang lain”, harap warga Oepura ini.
Pantai Sulamanda Menjamin Privasi Pengunjung.
Kades Mata Air BenyKanuk yang diminta komentarnya mengatakan, Pantai Sulamanda menjamin Privasi pengunjung sejauh masih dalam batas toleransi.
“Kalo dong masih duduk-duduk bercerita, berciuman kita tidak ganggu. Tapi kalo sudah sampai telanjang kita amankan dan beri pembinaan”, tegas Beny.
Hadir pada kesempatan itu, Pimpinan OPD, beberapa orang Camat, Kades Mata Air, siswa SMA dan SMK di kupang Tengah 30 org. Komunitas Organisasi Perubahan Sosial Indonesia dan Teman Belajar Remaja Kupang (TBRK).
Tema Hari AIDS tahun 019 : “Bersama masyarakat meraih sukses”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.