OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Ada persoalan besar di Dinas Dukcapil. Yang pertama ialah, disinyalir ada Calo dalam hal urusan KTP. Itu ditunjukkan dengan video kepada Kadis dan teman-teman pada saat Rapat bersama Disdukcapil beberapa waktu lalu. Kemudian yang kedua adalah, sulitnya orang mendapatkan KTP karena alasan bangko habis tetapi di luar ada orang yang menawarkan KTP Elekrtronik dengan harga 250.000 rupiah. Begitu. Itu yang menurut kami di Komisi I tidak perlu terjadi. Ini Artinya Calo permainkan hak masyarakat kabupaten Kupang untuk memiliki KTP”.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang Albert Lololau kepada Media di Gedung DPRD Kabupaten Senin, (9/12).
Menurut Albert, Komisi I memegang bukti Video tentang adanya calo KTP yang setiap hari mencari makan di Disdukcapil Kabupaten Kupang.
“Videonya ada di kita di salah satu teman, kita putar waktu itu karena mereka menyangkal tidak ada calo. Kami juga tidak tau apakah selain yang ada dalam rekaman itu ada (Calo) lain lagi atau tidak tapi data rekaman di Komisi I. Dalam waktu dekat ini setelah kita kunjungan kerja ke kecamatan untuk kita merampungkan ini data yang ingin kita peroleh, kita lakukan rapat Dengar pendapat (RDP).
Ditanya adakah Mafia besar di tubuh Disdukcapil Albertu mengaku tidak tau.
“Saya tidak katakana ada mafia besar tapi dari video yang kita peroleh entah benar atau tidak tapi kenyataannya menurut video itu memang ada Calo KTP”, tandasnya.
Mengenai Informasi kekurangan Blangko sebagai pengakuan Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang Albert menegaskan, untuk memastikan informasi itu pihaknya melakukan Kementrian Dalam negri di Jakarta.
“Kita konsultasi ke Dirjen Dukcapil di Jakarta baru-baru ini untuk mencari solusi kira-kira bagaimana. Sementara di sana, menurut penjelasan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, setiap bulan dikirim 500 keping blangko KTP untuk masing-masing kabupaten Kota Se-Indonesia.Yang kita mau adalah 500 keping KTP itu digunakan secara maximal untuk kepentingan Masyarakat bukan untuk kepentingan mencari untung”, imbaunya.
Kadis Dukcapil Kabupaten Kupang belum berhasil dikonfirmasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.