KUPANG, flobamora-spot.com – “Sudah lebih dari 10 tahun saya urus Perbatasan. Sejak jadi Asisten tapi belum selesai juga. Ini bukan salah kita, tapi dosa “keturunan”, tegas Bupati Kupang, Korinus Masneno saat membuka kegiatan Focus Grup discusion Pengembgan pusat-pusat permukiman yang mendukung optimalisasi PLBN tahap 2 di kabupaten Kupang dan Timor Tengah Utara (TTU) di hotel Aston Senin, (4/11).
Menurut dia, saat ini sudah ada Inpres Nomor 1 / 2019 tentang pembangunan Pos Lintas Batas Negara Napan di TTU dan Oepoli di Kabupaten Kupang.
“Ini bukti keseriusan Pemerintah Pusat membangun PLBN Oepoli. Persoalannya bagaimana eksen terhadap perencanaan yang sudah kita lakukan”, ujarnya.
Mengenai Data tentang potensi di perbatasan Korinus mengatakan, data sudah lengkap. “Potensi ekonomi juga sudah lengkap. De facto indonesia menguasai sampai di mana pembangunan dilakukan di situ”, terangnya.
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, PUPR RI Manggas Rudi Siahaan mengatakan, batas negara merupakan marwah bangsa.
“Presiden Jokowi selalu mengatakan Harga diri bangsa ada di depan, karena itu pembangunan Lintas Batas Negara harus dilakukan. Presiden punya komunikasi intens dengan Timor Leste dan Malaysia, soal menata wilayah perbatasan”, ucap dia.
Ia menegaskan, Masyarakat di wilayah Perbatasan harus memiliki hak yang sama dengan masyarakat perkotaan dalam berbagai kebutuhan.
“Pak Jokowi juga bilang kecewa karena batas yang sudah dibangun (7 dari 11 PLBN), masyarakat tidak dapat manfaat. Hanya untuk selfi. Dia inginkan dari sisi ekonomi jadi pusat pertumbuhan baru”, tambahnya lagi.
Menurutnya, Inpres nomor 1 / 2019 menjadi kartu As yang bisa dimainkan kedua Pemerintahan.
Penjabat Sekda Kabupaten TTU Fransiskus Tillis, S.I.P mengatakan, Tanah pemda yang sedang ditempati seluas 11. 191meter persegi dan Tanah masyarakat 117.200 meter persegi.
“Masyarakat sudah siap hibahkan tanah mereka. Bersertifikat 30 warga hanya 1 yang belum punya sertifikat. Semua sertifikat sudah ada di pemda. Tinggal hari ini kita mantapkan pembayaran ganti rugi”,ujarnya.
Hadir pada Kesempatan itu Sekda Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha, Dandim 1604 Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S.I.P, para kadis terkait dari Kabupaten Kupang dan TTU. (Into)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.