OELAMASI, flobamora-spot.com – “Kami ingin buktikan bahwa ucapan Hakim itu bukan Odong-Odong, Kalo sekelas Ketua Pengadilan Negri dia berbicara kemudian tidakterbukti betap naifnya kami di hadapan teman-teman Media”,
Demikian penegasan Ketua Pengadilan negri Oelamasi Decky AS Nitbani, SH mengisi acara Cooffee Morning bersamaWartawan Desk Kabupaten Kupang yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang Kamis, (17/10/2019) di Oelamasi.
Mantan Hakim di Kefamenanu ini menambahkan, Hakim tidak seperti Selebrity yang tidak mampu menjaga ucapannya.
“Sama seperti Selebrity yang bicara apa suka-suka dia, hari ini dia Nikah besok dia mau cerai terserah dia, nggak masalah. Jangan sampai kami juga begitu. Komitmen kami bangun begini ternyata satu dua hari berbeda lagi. Trimakasih banyak wartawan sudah mengingatkan kami”, ucap dia.
Lebih jauh pria brewokan asal Pene, Kabupaten Timor Tengah Selatan ini mengatakan, Jajaran PN Oelamasi siap membuka diri dengan kalangan media sebagai pengawas dan mengontrol kinerja setiap aktifitas agar bisa merubah yang salah.
“Kami memegang palu sidang, tapi untuk membangun opini masyarakat adalah teman-teman media. Peran anda sangat besar. Itu harus kami apresiasi”, ungkapnya.
Dalam suasana penuh keakraban, Decky mengungkapkan, selama ini terobosan demi terobosan terus dilakukan jajarannya. Upaya yang tengah berproses saat ini soal pelayanan publik demi mensukseskan wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dia mengakui, image selama ini di lingkup pengadilan identitk dengan HAKIM (hubungi aku kalau ingin menang) dan UUD (Ujung-ujung Duit).
Kalau praktek seperti ini pada masa-masa lalu selalu ada oknum seperti itu tetapi untuk saat ini tidak ada lagi.
“Kita mau merubah pola pikir orang bahwa HAKIM dan UUD itu tidak ada untuk PN Oelamasi. Kita menciptakan suasana transparansi karena mewujudkan WBK dan WBBM. Maka merubah pola pikir.
Mahkamah Agung (MA) memantau langsung peradilan yang bergerak.
Proses ketemu hakim maka harus melalui staf di ruangan pelayanan terpadu satu pintu,” jelas mantan Hakim di PN Kefamenanu ini.
Dirinya mengakui pihaknya membangun zona integritas sudah dimulai sejak tahun 2016. Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Oelamasi, berkomitmen siap mensukseskan wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Apalagi saat ini tengah dilakukan penilaian oleh tim khusus dari KemenPAN untuk memastikan apakah pengadilan ini meraih zona integritas tingkat nasional atau tidak.
“Kita sudah presentasikan apa yang kami kerjakan dihadapan tim KemenPAN setelah beberapa tahun terakhir kami meraih akreditasi A ekselen. Tim penilai zona integritas 2019 ini melibatkan KemenPAN dan BPS Pusat,” tambahnya.
Sekertaris Pengadilan Negeri Oelamasi, Marthen Dima menambahkan, Zona Integritas lingkup PN Oelamasi sejak 2016. Prosesnya mulai dari Pengadilan Tinggi Kupang dimana dari 16 satker di NTT, ada 10 satker lolos dan diusulkan ke Dirjen Peradilan Umum lolos 2 satker yakni PN Oelamasi dan PN Kefamenanu.
“Dari 2 satker ini lolos dilanjutkan ke Bawas MA, Sarker PN Oelamasi Kupang dan PT Kupang untuk dinilai secara Nasional bersama 177 satker pengadilan lain se-Indonesia. Mudah-mudahan lolos dalam membawa nama Indonesia Timur umumnya dan NTT khususnya,” tambah Marthen.
Turut mendampingi Wakil Ketua, I Made A Nugraha, S.H, MH, Panitra, M Yunus, S.H, Sekertaris Pengadilan Negeri Oelamasi, Marthen Dima juga sejumlah hakim dan staf PN Oelamasi. (Into)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.