Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kota Kupang Kosongkan Lokasi Prostitusi Karang Dempel

Lokalisasi KD Lengang. Para penghuninya telah dipulangkan Pemerintah ke daerah asal pada Jumat (4/10) melalui bandara El tari Kupang
Dir Rehabilitasi Sosial, Tuna Susila dan Korban perdagangan Orang Kementrian Sosial RI Waskito Budi Kusumo (Batik) disamping kanan (Motif) Penjabat Sekda Kota Kupang Ely Wairata bersama pihak keamanan dan para tokoh Masyarakat saat deklarasi penutupan Lokalisasi Karang Dempel di kota Kupang JUmat (4/10)

KUPANG, flobamora-spot.com – Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI hari ini kembali mengosongkan salah satu Lokalisasi Prostitusi terbesar di Indonesia yang berada di Wilayah Kota Kupang.  Karang Dempel, itulah nama Lokalisasi itu. Selain berada di tepi pantai dan pelabuhan Tenau, tempat prostitusi itu memiliki daya tarik tersendiri baik siang maupun malam karena kehadiran 100 lebih Wanita Penghibur yang berada di sana. Mulai saat ini Lokalisasi yang ramai dikunjungi kaum adam itu sepi. Para penghuninya sudah dipaksa untuk keluar dan kembali ke daerah asal.

“KD merupakan lokalisasi yang ke – 169 yang ditutup Pemerintah Indonesia sebagai upaya membebaskan Indonesia dari Prostitusi di tahun 2019 ini. Masa lalu biarlah berlalu. Mari menulis di lembaran baru minimal dengan tinta biru. Tuhan akan mengubah nasib kita kalo berusaha”, ungkap Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna susila dan Korban Perdagangan Orang Waskito Budi Kusumo dalam sambutannya pada kegiatan Deklarasi Penutupan Lokalisasi Prostitusi Karang Dempel di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa tenggara Timur Jumat, (4/10/2019).

Menurut Waskito, masih banyak lapangan usaha yang bisa digeluti. “ Indonesia surga dunia. Saya sudah berkeliling dunia dan melihat Negara lain tidak sekaya Indonesia. Berbuatlah yang luar biasa supaya dapat yang luar biasa. Memulai itu berat ? Sebenarnya tidak. Kalo kita beri nilai terbaik bagi diri kita. Saya akan tambah bantuan kalo anda berhasil. Saya tunggu Proposalnya”, Waskito berjanji.

Deklarasi Penutupan Lokasi Prostitusi Karang Dempel ditandai dengan Pemulangan 53 dari 68 Wanita Pekerja Seks melalui Bandara El Tari Kupang siang tadi.

Penjabat Sekda menyerahkan bantuan Modal kepada dua PS disaksikan Dir REhsos Tuna Susila danperdagangan orang Waskito Budi Kusumo

 Penjabat Sekda Kota Kupang Elvianus Wairata mengatakan, sebelum penutupan Lokasi Prostitusi Karang Dempel sudah melalui diskusi panjang. Pemerintah Kota menutup lokasi ini pada 1 Januari 2019..

“Trimkasih kepada semua pihak, Pemangku kepentingan, LSM dan masyarakat sekitar atas dukungannya”, ujar Wairata

Masih menurut dia, Pemerintah Tidak sekedar menutup tapi ingin agar masyarakat diberdayakan untuk memanfaatkan sumber daya lain. “Ada yang sudah keluar dan berusaha dan asetnya sudah setengah milyar. Ikrar sudah dibacakan. Di dalamya ada konitmen semua pihak untuk berubah”, kata dia lagi.

Ia mengatakan, setelah berada di daerah asal para PS harus segera ganti alamat KTP untuk mendapatkan pelayanan dari daerah tujuan. “Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap praktek seperti ini di tempat lain di Kota ini baik yang resmi maupun tidak”, tegasnya.

Lantas mau diapakan eks Lokasi Prostitusi KD ? “ Lokalisasi akan dikembangkan bukan untuk  prostitusi tapi sebagai penunjang ekoport di daerah pelabuhan Tenau. Jadi lokasi wisata dan kuliner”, jelasnya.

ini kamar tempat esek-esek. sudah dikunci oleh Pemerintah Kota Kupang

Banyak usaha kecil mati

Penutupan Lokasi Prostitusi Karang Dempel dipastikan membuat beberapa usaha kecil di sekitarnya mati.

“Di sini ada warung, Kios, bar, Laundry, Parkir yang selama ini jadi PAD bagi Pemkot. Penutupan ini tidak hanya bunuh WPS tapi warga sekitar”, ujar Ketua RT 09 RW 03 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang Yohanes Usfunan.

Satpol PP Paatroli Rutin ke KD

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Felisberto Amaral menegaskan akan melakukan patrol rutin di Lokalisasi KD.

“Tiap hari kita pantau kalau masih ada yang beroperasi kita tindak sesuai aturan yang berlaku”, tegasnya. (Sintus)

  • Bagikan