Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ada Kasus HIV Baru, Wawali Kupang Berang


KUPANG, flobamora-spot.com – Wakil Wali Kota Kupang selaku Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang Rabu (18/9/2019) terlihat tegang dan mengeluarkan nada tinggi karena ada kasus HIV baru dari anak berusia 10 tahun. Herman berang karena anak tersebut mendapat transfer virus dari sang ibu yang adalah Orang terinveksi HIV (OTH) lama.

Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati dan Sekretaris KPAD Kota Marsel Bay dalam Rakor KPAD dan Stakeholder Rabu (18/9)

“Dalam Ilmu Kesehatan ada yang namanya diagnosa sedini mungkin lalu pengobatan secepat mungkin. Pengobatan tepat waktu tepat orang na ini kita terlambat. sebetulnya tidak menambah kasus kalo ditemukan lebih awal. Oleh karena itu wajibkan semua anak dari penderita HIV untuk lakukan VCT, Jangan sampai terlambat. Itu perlu dilakukan sehingga kasus seperti ini tidak terjadi”, Tegasnya saat membuka kegiatan tersebut di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.

Menurut dia, Perlu ada kewaspadaan terhadap orang-orang beresiko yang menjadi sumber penularan virus, yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu.
“Pengidap (HIV) itu sumber penularan, Jadi pengobatannya harus tertib. obatnya kalo kurang saya minta dinas Kesehatan bertanggungjawab untuk monitoring terhadap obat ARV yang ada jangan sampai stok kurang”, terangnya lagi.

Lantas siap yang bertanggungjawab terhadap para ODHA ?
“Lalu tanggungjawab minum obat ada pada WPA dan petugas Puskesmas. Tidak boleh ada Drop out. Kalo Drop out dicari tau kenapa ? keluar daerah, ke mana dia, harus cari tau koordinasi dengan dinas Kesehatan Provinsi atau beritau KPAD Provinsi, ibu dan Pak ini kami punya kasus namanya ini alamatnya di sini selama ini minum obat tapi sudah sekian waktu tidak minum obat. Orang HIV ini kan sehat walafiat dia melakukan Hubungan seks di mana penularannya ke tempat lain”, jelasnya.

Kadis Kesehatan Kota Kupang Drg. Retnowati menjelaskan, tugas penanganan HIV bukan hanya pada dinas Kesehatan. “Mari kita sama-sama bekerja mencegah dan memberantas HIV”, ujarnya.

Menurut dia, data para pengidap perlu diketahui sehingga memudahkan peanganannya. “By name by addres. Seperti itu”, singkatnya.
Kepala Sekretariat / Sekretaris KPAD Kota Kupang Marselinus Bay menjelaskan, Jumlah Kasus HIV hingga saat ini sebanyak 1. 511 kasus Dengan rincian HIV 1069 dan AIDS 442 kasus.
“Untuk tahun 2019 ini kasus yang bertambah sebanyak 105. Usia dibawah 4 tahun 1 kasus, usia 10 – 14 tahun 1 kasus (yang membuat Wawali berang), 15 – 19 tahun 4 kasus, usia 20 – 24 tahun 8 kasus, usia 25 – 49 tahun 85 kasus, usia 50 ke atas 6 kasus”, jelasnya.
Ia menjelaskan, jika dirinci menurut jenis kelamin, Perempuan sebanyak 608 laki-laki 903 kasus. Sedangkan menurut umur, terbanyak di usia 25 – 49 tahun sebanyak 1.158 disusul usia 20 – 24 sebanyak 203 kasus.
“Di urutan ketiga usia 50 tahun ke atas sebanyak 87 kasus dan usia 15 – 19 sebanyak 26 kasus, usia di bawah 4 tahun atau anak-anak 33 kasus, usia 5 – 9 tahun 3 kasus dan usia 10 – 14 tahun sebanyak 1 kasus”, urainya.
Menurut Marsel, pihaknya menggandeng Kelompok Warga Peduli AIDS – WPA kelurahan, Puskesmas, Rumah Sakit dan berbagai pihak terkait lainnya, dalam upaya menyampaikan sosialisasi dan penanganan Pasien HIV dan AIDS di Kota Kupang.

“Kita maximalkan program yang ada dengan dana 1 Milyar yang tersedia di Sekretariat”, pungkasnya. (Sintus)
Smash !!

  • Bagikan