
KUPANG, flobamora-spot.com – Pemerintah Kota Kupang sejak 10 tahun terakhir telah menyalurkan biaya operasional kepada 1000 lebih Ketua RT, RW dan LPM. Dana itu harus dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah. Ada yang mengatakan, kalo tidak nyaman maka akan mengembalikan dana tersebut ke Kas daerah. Ketua RT 17 Kelurahan Nunleu Sony Mole mengatakan dirinya lebih setuju nomenklaturnya diubah menjadi insentif tahunan bukan dana Operasional.
“Saya lebih setuju operasional tahunan itu diubah menjadi insentif. Jadi ketika dana itu diterima dia menandatangani apakah tanda terima berupa kwitansi atau dalam bentuk lain. Saya terus terang ya kalo dalam bimtek ini saya merasa ada petunjuk-petunjuk yang menurut saya tidak nyaman mendingan dana itu saya kembalikan. Kebetulan dana saya belum cair juga, saya menunggu sampai selesai Bimtek ini mungkin ada Juknis lain begitu”, tegasnya kepada Media ini Selasa (10/9).
“Saya lebih setuju melayani warga saya tanpa operasional dari pada kita berurusan dengan uang yang walaupun nilainya tidak seberapa tapi ujung-ujungnya dipanggil Polisi diperiksa ini itu untuk apa. Kita mencari yang nyaman. Kalo memang pemerintah merasa bahwa beban tugas para RT itu mau dihargai, dihargai dengan cara yang baik. Hampir setiap tahun petunjuk teknis itu berubah-ubah”, tambahnya lagi.
Lain lagi permintaan salah satu ketua RT di Oepura. “Dirobah namanya bukan uang operasional tapi semacam Honor untuk (Ketua) RT, RW dan LPM setiap bulan. Pertanggungjawabannya lebih pasti”, Kata Alfred Pelandou, Ketua RT 14 RW 06 Kelurahan Oepura.
Ketua RT lainnya dari Kelurahan Liliba, Kornelis Dasi mengatakan, rubah saja namanya menjadi uang Insentif RT RW dan LPM. “Dirubah jadi insentif saja”, kara Nelis.
Sementara itu Wali Kota Kupang Dr. Jefirtson R Riwu Kore, MM, MH mengatakan, ia terus berjuang ke Jakarta untuk mendapatkan dana dari Pusat sehingga PAD Kota Kupang yang hanya 170 Milyar lebih dipakai untuk membiaya program lain.
“Untuk beasiswa, untuk RT, RW dan yang lain-lain”, kata Mantan ANggota DPR RI itu.
Mengenai Sistem pembayaran dana operasional para Ketua RT, RW, dan LPM melalui Bank NTT Jefri menjelaskan, ke depan system itu harus diubah.
“saya pikir tidak usah ke Bank kita kirim langsung ke rekening saja, jangan tunggu lama-lama. Bapa mama kita tidak bisa rubah tiba-tiba begitu kita musti omong – omong dan musti ada keputusan. Mudah-mudahan ada keputusan dalam rapat ini (selama bimtek).
Menurut dia, Pemerintahanya baru menyusun anggaran di tahun kedua sedangkan tahun pertama sudah disusun oleh Pemerintahan lama. “Kita baru atur anggaran di tahun kedua. Tahun pertama anggaran masih Pemerintahan lama. Tahun ini kita perbaiki taman sehingga Kota ini kelihatan bagus. Lalu ada lampu yang kita pasang”, urainya.
Pemerintah Kota Kupang kata dia, mendapatkan dana cukup besar sejak tahun lalu hingga saat ini. “Makanya kita bangun Rumah Sakit SK Lerik lebih baik. Kelasnya tidak turun bapak. Kita akan terus loby anggaran ke Pusat kalo tidak kita tidak bisa membangun Kota Kupang”,pungkasnya.
Bimtek RT RW dan LPM dibagi dalam tiga gelombang sejak tanggal 10 – 12 September 2019.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.