Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Flores Timur Jadi Contoh Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan


Lamakera, flobamora-spot.com – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu bersama Ketua Komisi VIII DPR RI, Muhammad Ali Taher melakukan kunjungan di Desa Lamakera, Kabupaten Flores Timur, NTT. Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong Flores Timur menjadi Proyek Percontohan Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Perempuan.

“Kunjungan kami mewakili Kemen PPPA bersama Ketua Komisi VIII DPR RI di sini, bertujuan untuk menjadikan Flores Timur sebagai Wilayah Proyek Percontohan Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Ramah Perempuan, sekaligus menekan kasus Perdagangan Orang (Human Trafficking). Serta memastikan tumbuh kembang anak-anak di Lamakera sudah terlindungi dengan baik,” ungkap Pribudiarta ketika bertemu dengan anak-anak Lamakera Selasa (27/8).

Ali Taher menerangkan bahwa Flores Timur merupakan kabupaten yang kaya akan peradaban, adat, budaya, religiusitas dimana masyarakat dengan berbagai agama bisa hidup bersaudara saling berdampingan. Namun Flores Timur juga banyak memiliki persoalan sosial yang harus diselesaikan.

“Saya merupakan putra Flores Timur yang akan selalu berbakti bagi kampung halaman tercinta ini. Saya akan terus berupaya menggandeng Kementerian/Lembaga untuk memajukan Flores Timur, di antaranya yaitu Kemen PPPA dan Kementerian Sosial. Kami akan menerapkan program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti usaha ekonomi produktif, memberikan perhatian khusus pada anak maupun kaum disabilitas, membangun sarana pra sarana seperti panti asuhan untuk memberi perhatian kepada anak-anak dan fakir miskin khususnya di Flores Timur,” tegas Ali Taher.

Ali juga menambahkan bahwa ia akan melakukan intervensi program yang mengadopsi kebijakan Pemerintah Brazil yaitu Bolsa Familia (keranjang keluarga) yang menghasilkan satu kartu untuk tiga manfaat sekaligus, meliputi kesehatan, pendidikan dan sosial bagi masyarakat di Flores Timur.

“Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, menunjukan bahwa 30,5 persen atau 79,6 juta jiwa penduduk Indonesia adalah anak-anak. Di sisi lain, anak merupakan kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis di lingkungannya, yang tentu dapat memengaruhi proses tumbuh kembangnya. Padahal masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak kita,” terang Pribudiarta dalam sambutannya pada acara Pentas Ceria Anak-Anak Lamakera : Membentuk Anak Indonesia yang Unggul.
Negara melalui Kemen PPPA menghadirkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang bertujuan untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi dalam proses pembangunan bangsa serta terlindungi dari berbagai diskriminasi dan kekerasan.

“Saya harap acara Sosialisasi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak melalui Panggung Ceria ini, dapat menggugah dan meningkatkan kepedulian setiap individu, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa, serta pemerintah pusat dan daerah akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing-masing dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Flores Timur,” tutur Pribudiarta.

Pribudiarta juga berpesan kepada anak-anak di Lamakera untuk belajar dengan sungguh-sungguh agar dapat meraih prestasi, rajin beribadah, dan hormat pada orangtua dan guru.

“Anak-anakku, kejarlah cita-cita kalian setinggi-tingginya karena anak Lamakera harus unggul di bidangnya masing-masing. Selain itu, kembangkan kreatifitas positif pada diri kalian dengan memanfaakan waktu luang dan kegiatan budaya. Bermainlah dengan senang dan bergembira bersama kawan-kawan,” pungkas Pribudiarta.

  • Bagikan