Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Peringati HAN, Forkomwil Puspa Beberkan Berbagai Kasus Anak

Ketua Forkomwil Puspa Nyonya Lies Rengka sedang menyampaikan Konfrensi Pers dalam rangka Hari Anak Nasional


Kupang, flobamora-spot.com – tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional dan untuk tahun 2019 ini peringatan Hari Anak Nasional di NTT diisi dengan Rilis berbagai kasus kekerasan terhadap anak.
Ketua Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Publik Untuk perlindungan Perempuan dan anak – Forkomwil Puspa NTT Elisabeth Man – Rengka dalam ketrangan Pers kepada sejumlah Media di Aula Rumah jabatan Wakil Walikota Kupang Selasa tanggal 23 Juli 2019 mengatakan, Hari Anak nasional tahun 2019 mengangkat tema “Keluarga Sebagai Penopang Perlindungan Anak” Publik NTT digugah dengan berbagai persoalan pelanggaran Hak anak yang akhir-akhir ini cukup mencengangkan atara lain, buruknya akses anak untuk mendapatkan akta kelahiran, anak putus Sekolah, kekerasan seksual, gizi buruk yangmengakibatkan stuting, anak yang berhadapan dengan hukum, perdagangan anak, penelantaran anak dan eksploitasi anak.
“Beberapa kasus yang telah mencuat di Media massa seperti kasus kekerasan seksual di Sulami sebagaimana ditulis harian Pos Kupang, kekerasan terhadap anak dua tahun yang menyebabkan patah tulang tangan dan kaki, kasus anak jalanan di trafick light hingga anak-anak penjual jasa atau pendorong gerobak di pasar-pasar di Kota Kupang”, jelasnya.
Istri Wakil Walikota Kupang Herman Man itu menambahkan, saat ini sudah ada regulasi yang memayungi persoalan hak-hak anak baik secara Internasional, nasional maupun tingkat daerah antara lain, Konvensi Hak Anak, UUD 1945, UU HAM, UU Perlindungan ANak, UU KDRT, UU Trafficking, UU Sistem Peradilan pidana anak, Perda Nomor 7 tahun 2012 tentantg perlindungan anak dan perda nomor 9 tahun 2012 tentang perlindungan anak yang bekerja.
“sesungguhnya NTT sangat kaya dengan nilai-nilai agama dan budaya serta kearifan lokal yang sangat mendukung upaya perlindungan anak, namun faktanya situasi perlindungan anak di NTT sangat memprihatinkan merujuk pada kasus-kasus yang terjadi”, ucap dia.
Dalam pandagan Forkomwil Puspa NTT, banyak factor menjadi penyumbang dari persoalan pelanggaran hak anak, diantaranya pengabaian keluarga, kwalitas pengasuhan yang rentan dengan kekerasan (di ujung rotan ada emas), rendahnya tingkat pendapatan keluarga dan minimnya lapangan kerja lokal, tingkat pendidikan yang rendah, minimnya perhatian dan aksi konkrit dari komponen tiga batu tungku yakni Pemerintah, Lembaga Agama dan Lembaga Adat, minimnya akses terhadap layanan public untuk kesejahteraan anak termasuk layanan perlindungan anak. “Parahnya penegakan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tidak berdasarkan pada pengalaman anak baik sebagai korban, pelaku maupun saksi”, tuturnya.
Pada akhir Konfrensi Pers Nyonya Lies Rengka menyampaikan 6 point rekomendasi kepada Pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah yakni Negara harus hadir dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada anak seperti pengalokasian anggaran terhadap penanganan isu anak, ketersediaan ruang public yang ramah anak, penguatan kapasitas tentang pelayanan berperspektif anak, tenaga pendidik, tenaga kesehatan serta tenaga lain yang bersentuhan dengan anak.
“Point lainnya, Lembaga keagamaan perlu memberikan perhatian khusus terhadap isu anak lewat mimbar agama, konseling pastoral terhadap keluarga korban dan pelaku, kurikulum pendidikan informal dan sekolah minggu pada masing-masing lembaga agama”, urainya.
Ia menambahkan, Lembaga adat harus mempromosikan nilai-nilai budaya yang memberi perlindungan terhadap anak dan menghapus praktik-prakik diskriminatif. “Point berikutnaa yakni Media massa dalam pemberitaannya tentang anak harus berdasarkan pada kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan ramah anak dan Forkomwil Puspa NTT mengajak public dan seluruh keluarga untuk lebih memberi perhatian dan bertanggungjawab terhadap tumbuh kembang anak sebagai implementasi dari komitmen perlindungan hak-hak anak dan kepentingan terbaik anak”, pungkasnya. (Sintus)

  • Bagikan