Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dari Balik Jeruji Besi KPK, Marianus Motivasi Tim Relawan

Jakarta, flobamora-spot.com –  Perjuangan Calon Gubernur periode 2018 – 2023 yang diusung PKB dan PDIP Marianus Sae tak pernah kendor meski saat ini ia sedang berada di balik jeruji Besi Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK. Melalui Goresan tangannya ia berpesan agar Tim Relawan, Simpatisan dan masyarakat pendukung tetap semangat memperjuangkan MS – Emy menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Periode 2018 – 2023.
“Marilah dengan semangat yang tinggi kita berjuang sehati serasa bersama Marianus – Emy untuk membangun NTT yang kita cintai ini”, demikian tulis MS.
Ia menyatakan, akan terus berdoa memohon Tuhan memberi kekuatan kepada Emy Nomleni sang Calon Wakil Gubernur untuk terus bekerja memenangkan Pertarungan sampai titik darah penghabisan.
“Emy bersama rakyat NTT berjuang dan berjuanglah Adikku…..kamu bisa. Dari balik jeruji besi ini saya akan terus berdoa”, tambahnya lagi.
Marianus menambahkan, ia dan tim hukum tetap berusaha untuk mendapatkan keadilan hukum sampai pada pembebasannya, sehingga bisa kembali sama-sama berjuang memenangkan hati Rakyat yang telah terkoyak karena keangkuhan kaum elit di Negri ini.

“Karena saya tidak bersalah, tidak pernah menyusahkan masyarakat, saya tidak pernah menjelekkan orang lain, saya tidak pernah mengambil hak orang lain apalagi Negara, yang menjadi hakku adalah hakku, hakmu adalah hakmu. Tuhan tidak diam”, ungkapnya.

Sementara itu Calon Wakil Gubernur Emy Nomleni terus mendatangi masyarakat akar rumput dan mendapat sambutan hangat. Informasi yang diterima media ini melalui Media Grup MS – Emy Nomleni Ketika berada di Sabu Raijua pada Senin (19/2/2018) ikut menanam padi bersama masyarakat petani.

Dalam setiap kesempatan pertemuan bersama masyarakat Emy selalu meminta semua pihak untuk tidak menganggap sebelah mata Kaum Perempuan, karena ia akan berjuang sampai titik darah penghabisan.

“Meski tanpa Pak Marianus saya akan berjuang hingga titik darah penghabisan”, ujar Emy.

Seperti diberitakan berbagai Media Massa, Marianus Sae diciduk KPK pada 11 Februari 2018 lalu di Surabaya. KPK menyebut Marianus Terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan – OTT meski tidak ada barang Bukti dan Pemberi Suap di Tempat Kejadian Perkara. (Tim)

  • Bagikan