Oelbiteno, flobamora-spot.com – Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe Selasa (2/6/2019) melakukan sidak ke Puskesmas Oelbiteno, Kabupaten Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur. Orang omor 2 di Pemerintahan Kabupaten Kupang itu berang ketika menemukan banyak item pekerjaan tidak beres. Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang itu berang karena gedung Puskesmas Oelbiteno dibangun dengan dana Milyar rupiah uang negara.
Ketiak berada di lokasi, Wabup Jerry Manafe menyaksikan banyak item yang belum tuntas dikerjakan, namun sudah diserahterimakan dan diresmikan penggunaannya oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amaheka.
“Media tolong merekam semua obyek yang ada di dalam dan di luar ruangan dalam gedung ini’, demikian pinta Wabup Kupang.
Sejumlah obyek yang terindikiasi tidak sesuai pemintaan dalam RAB sebut dia, Kran air, daun pintu yang tidak bisa di kunci, les plan tidak terpasang, motor air hingga sejumlah bangunan rumah bagi para medis yang belum diplester dan diatap oleh kontraktor pelaksana.
Merasa tidak puas melihat kondisi gedung itu Wabup Jerry, juga langsung menelpon Kuasa Pengguna Anggaran dr. Robert Amaheka yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang untuk menemuinya besok Rabu (3/7/2019).
Sesuai perkacapan via telepon dengan Kadiskes Robert, sebagaimana disaksikan media ini Wabup meminta dr. Rober untuk datang melihat kembali RAB pekerjaan gedung puskesmas Oebiteno, apakah sudah sesuai atau justru sebaliknya tidak sesuai dan terindikasi pelanggaran.
“Saya akan segera meminta Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT untuk mengaudit pekerjaan gedung puskesmas ini, tentunya, jika ada temuan maka segera direkomendasikan ke aparat penegak hukum”, tegasnya.
Bangunan gedung Puskesmas Oebiteno sudah diresmikan penggunaannya oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, belum lama ini.
Semua kran dan bak air dalam ruangan gedung itu, kering dan kosong. Ironisnya, para pasien dan keluarganya harus menyediakan air bagi kebutuhannya sendiri yang diambil dari sumber mata air yang berada sekitat 100 – 200 meter dari lokasi puskesmas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.