Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jerry Manafe: Perhatian dan Pelayanan Prima Kepada Pasien Sangat Penting


Wabup Kupang Jerry Manafe pimpin rapat tata laksana rujukan pasien

Oelamasi, flobamora-spot.com – “Perhatian dan pelayanan yang prima terhadap pasien saat sakit sangat penting sehingga perlu sentuhan dan perawatan yang terbaik. Pasien yang dirujuk tentu kondisinya darurat dan memerlukan perawatan dan pelayanan khusus agar dapat tertolong. Untuk itu tata laksana rujukan pasien mulai dari pemeriksaan awal, pemberian rujukan, pengiriman pasien rujukan hingga penanganan di rumah sakit rujukan harus dilakukan secara baik, teratur dan berkualitas,” hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe saat memimpin Rapat Tata Laksana Rujukan yang melibatkan beberapa instansi terkait, Jumat (14/6/2019) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kaupaten Kupang.

Rapat ini melibatkan stakeholder terkait diantaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, BPJS, RSU Prof. Yohanes Kupang, RSUD. Naibonat, Unicef yang dihadiri langsung oleh Ka. BPJS Kabupaten Kupang Selvi Kadju, Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amheka, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Naibonat Maher Ora, Ka. Perbendaharaan RSU Prof. Yohanes Banda dan Pimpinan Unicef, Astrid.

Lebih lanjut dalam rapat tersebut Wabup Jerry Manafe berharap pelaksanaan rujukan harus dikerjakan dengan benar, jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena persoalan administrasi padahal kondisinya sudah dalam keadaan darurat.
“Saya berharap semua masyarakat Kabupaten Kupang dapat tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS, sehingga dalam proses perawatan saat sakit dapat terbantu”, harapnya. Kepada penyelenggara kesehatan Wabup Jerry sangat berharap dapat memberikan pelayanan prima menolong pasien dengan hati yang tulus, sungguh dan bertanggung jawab.
Dia berpesan agar BPJS dapat melayani pasien bukan hanya soal pembiayaan tetapi juga mengawasi kualitas layanan Rumah Sakit rujukan agar benar-benar prima dalam menolong pasien tanpa memandang bulu.
“Kepada RS rujukan yang lalai menolong pasien, saya minta BPJS tidak segan memberikan tindakan tegas sebagai efek jera”, imbaunya.

Kadis kesehatan Kabupaten Kupang Robert Amheka menyatakan pentingnya masyarakat memiliki Jaminan Kesehatan Nasional yang diprogramkan Pemerintah sebagai bekal kesehatan masyarakat. Dirinya berharap ke depan lewat alokasi anggaraan yang cukup dapat mengakomodir semua masyarakat Kabupaten Kupang tercover dalam jaminan Kesehatan.
“Saya berpesan agar Rumah Sakit rujukan dapat meningkatkan kualitas tata laksana rujukan dengan baik, puskesmas atau rumah sakit pemberi rujukan juga melakukan semua proses rujukan secara baik. Seperti pengendara ambulance menjalankan kedaraan sesuai protap, tidak asal ngebut, ada petugas kesehatan yang membantu masyarakat di Faskes rujukan serta memantau hingga terlayani dengan baik sesuai petunjuk Wakil Bupati”, harapnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kabupaten Kupang Selvi Kadju menjelaskan baru 75,71% masyarakat Kabupaten Kupang yang terdaftar dalam BPJS, 25% belum terdaftar. JKN sendiri menurutnya sangat penting dan jika belum terdaftar memerlukan waktu hingga 14 hari baru dapat dilayani.
“Jika tidak memiliki Jaminan Kesehatan dari BPJS jelas sangat merugikan masyarakat dan selama belum mendaftar dikategorikan pasien umum,” jelas Selvi.
Sementara bagi pasien rujukan darurat jelasnya, diberikan waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan administrasi sehingga pertolongan pertama pasien harus dilakukan secara baik oleh RS rujukan. Selvi berhatap, semua masyarakat Kabupaten Kupang dapat UHC atau semua dinyatakan terlindungi program BPJS.

  • Bagikan