Walikota Kupang Sebut Dewan Bodoh dan Bego, Ini Kata Anggota DPRD

  • Bagikan
Dari Kiri ke kanan Wawali Herman Man, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, Ketua DPRD Kota Yes Loudoe dan dua Waket

Kupang, flobamora-spot.com – Mulutmu Harimaumu. Barangkali pepata ini cocok dialamatkan kepada Walikota Kupan Dr. Jefirtson Riwu Kore, MM, MH. Mantan Anggota DPR RI itu mengeluarkan Perrnyataan yang membuat DPRD Kota Kupang tersinggung bahkan sangat tersinggung.
“Dewan bodoh, dewan Bego, tidak tau aturan” itulah kata-kata yang diucapkan Walikota Kupang dalam upacara hari Senin (13/5/2019) yang diulangi Anggota DPRD asal Partai Nasdem Padron Paulus ketika hendak meminta klarifikasi dari Walikota usai pembukaan Sidang I DPRD Kota Kupang pagi tadi di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Kupang.
“Kami tidak bego kami tidak bodoh, kami tau aturan, buktinya selama hampir 5 tahun kami tidak berurusan dengan penegak hukum. Karena itu pimpinan, kami ingin klarifikasi pak Wali dalam hal apa kami dikatakan bodoh? bego dan tidak tau aturan”, tegas Don Paulus.
Selain Don Paulus ada lagi Anggota DPRD Daniel Hurek yang tidak setuju dengan pernyataan Walikota berkaitan dengan program bantuan seragam SD yang nilainya 6 sebesar Milyar, sebagaimana diberitakan secara luas media online.
“Uang itu bukan lu punya nenek moyang punya. Karena uang itu bukan kami punya nenek moyang maka saya juga harus katakan bahwa uang itu bukan nenek moyang Pemerintah punya uang”, ujar Hurek.
Menurut dia, Pernyataan itu mengganggu Anggota Dewan sebagai wakil rakyat. Sedangkan Anggota DPRD Theodora Ewalde Taek mempersoalkan Siaran langsung di Facebook dimana ada kata-kata yang tidak patut disampaikan ke Publik. Caleg yang kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Kupang itu tidak menyebut secara spesifik apa pernyataan Walikota, tetapi ia meminta agar Walikota menggunakan kata-kata yang bijak karena Kota Kupang sedang menuju Kota yang cerdas.
“Saya menonton video siaran langsung pak Wali itu lengkap. Saat bapa Wali turun reses dengan teman-teman partai Demokrat ada kata-kata yang tidak pantas diucapkan seorang Kepala Daerah. Bapak dipilih oleh rakyat kamipun dipilih oleh rakyat”, kata Walde dalam nada suara tinggi.
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore menjelaskan, beberapa saat lalu ia memberhentikan 369 PTT yang kontraknya telah selesai sehingga salah satu anggota Dewan menghubunginya lewat SMS dan telpon untuk mempertanyakan langkah – langkah yang harus dilakukan Pemerintah sebelum pemecatan PTT.

Anggota dewan tersebut menilai bahwa, Pemerintah tidak melalui tahapan peringatan kepada PTT tetapi langsung memecat.
“Apa yang saya omong tadi pagi dan dilaporkan kepada dewan adalah pengulangan komunikasi saya dengan satu teman dewan beberapa waktu lalu.
Saya bilang waktu itu, Bosong baca aturan. Bosong bodoh ko. Beta billang begitu”, kata suami Hilda Riwu Kore itu.
Mengenai pernyataan Anggota DPRD Daniel Hurek Jefri menjelaskan, ia mengelola uang rakyat bukan uang nenek moyangnya untuk kepentingan para siswa SD di Kota Kupang.
“Kutipan itu tidak lengkap pak Dan. Saya juga bilang bahwa uang itu bukan saya punya nenek moyang punya. Jadi mengutip harus lengkap”, tegasnya.
Menurut Jefri, Ia menginginkan anak-anak SD mendapat bantuan seragam yang layak.
Ketua DPRD Kota Kupang Yeheskiel Loudoe mengatakan, perlu ada saling memaafkan antara Pemerintah dan DPRD Kota Kupang sebagai mitra sehingga persidangan dapat berjalan dengan baik ke depan.
“Tak ada gading yang tak retak”, ungkap Loudoe mencoba menenangkan suasana.

  • Bagikan