OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kabupaten Kupang bekerjasama dengan Unicef dan Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Perencanaan Peningkatan Fasilitas Wash Pada puskesmas di Kabupaten Kupang.
Lokakarya bertempat di Aula Kantor Bupati di Oelamasi, Rabu (25/6/2025).
Wabup Aurum Titu Eki dalam sambutannya menyampaikan, Program Wash Fit (Wash and Sanitation For Health Facility Improvement Tool) merupakan upaya strategis untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar. Khususnya melalui penyediaan fasilitas air bersih, sanitasi, higiene, serta sistem pengelolaan limbah yang memadai di puskesmas.
“Baru-baru ini telah dilakukan assessment terhadap 26 puskesmas di Kabupaten Kupang oleh tim gabungan dari Unicef, YKMI, BP4D dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang. Serta para mitra yang peduli terhadap kesehatan lingkungan di fasilitas kesehatan yang hasilnya cukup memprihatinkan, namun menjadi bahan refleksi bersama,” jelas Aurum.
Kepada para Kepala Puskesmas, Aurum berpesan agar menjadikan hasil assesment ini sebagai pemantik untuk berbenah. Dan membuka diri terhadap perubahan, dan memperkuat sistem manajemen internal demi pelayanan kesehatan yang berkualitas dan inklusif.
Kepala Puskesmas Harus Peka.
Ia menambahkan, Kapus harus peka terhadap kondisi lingkungan tempatnya bekerja. Selain pelayanan medis, perhatikan secara baik air bersih, sanitasi dan kebersihan di puskesmas.
Kapus, Kata Aurum, harus mampu menyusun langkah-langkah nyata dalam mewujudkan transformasi layanan wash di puskesmas.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang, menyampaikan terima kasih kepada Unicef, YMKI. Juga Kementerian Kesehatan RI dan seluruh stakeholder yang terus peduli pada peningkatan dan perbaikan layanan kesehatan yang baik bagi Kabupaten Kupang khususnya untuk program air bersih, sanitasi dan kebersihan. Saya harapkan kerjasama ini terus berlanjut”, imbau dia.
Sementara Wash Specialist Unicef Indonesia, Muhammad Zainal menjelaskan, assesment dilakukan di 26 puskesmas di Kabupaten Kupang. Dan tahun ini untuk NTT hanya dilaksanakan di Kabupaten Kupang.
Menurut dia, Unicef mendukung Pemkab Kupang untuk melakukan perbaikan-perbaikan, peningkatan fasilitas wash. Yaitu air, sanitasi dan kebersihan pada setiap puskesmas di wilayah Kabupaten Kupang.
“Dan diharapkan menjadi pilot project bagi Kabupaten lainnya”, terang dia.
Menurut dia, hasil dari assesment ini, akan kelihatan apa yang harus ditingkatkan.
“Misalnya penampungan air di puskesmas sudah memadai atau belum, dan untuk memastikan air di puskesmas selalu tersedia”, jelas dia.
Ia menyampaikan, Kementerian Kesehatan RI sudah menetapkan program ini sebagai bagian dari tujuan pembangunan kesehatan di Indonesia.
“Diharapkan semua fasilitas kesehatan mempunyai layanan air, sanitasi, kebersihan yang memadai”, ucap dia.
Lokakarya tidak hanya memvalidasi.
Hal senada disampaikan Petrus Katu selaku koordinator Program Wash NTT.
Dia mengatakan, lokakarya ini tidak hanya memvalidasi perencanaan upgrading fasilitas Wash yang telah disusun oleh puskesmas. Tetapi juga membangun kesepahaman bersama mengenai tahapan teknis, mekanisme pelaksanaan, serta sistem monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.
“Ini adalah langkah penting menuju layanan kesehatan yang tidak hanya layak secara infrastruktur. Tetapi juga tangguh menghadapi tantangan perubahan iklim dan mampu melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi”, ujar dia.
Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi aktif seluruh lintas sektor.
“Mari gunakan momentum ini untuk memperkuat komitmen, menyatukan langkah dan menyusun rencana kerja bersama yang konkret dan terukur demi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kupang.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi.
Hadir pada kesempatan tersebut Wash Specialis Unicef Indonesia Muhammad Zainal, Koordinator Program Wash NTT Petrus Katu, Plt.Asisten I Marthen Rahakbauw, Kepala BP4D Juhardi Selan, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kupang, Garamin NTT, BMKG, dan undangan lainnya. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.