Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Walikota Kupang : Harus Ada Standar Gaji Yang Sama Bagi Seluruh Honorer dan PTT

Kupang, flobamora-spot.com – Walikota Kupang Dr. Jefirtson Riwu Kore, MM, merasa prihatin dengan tenaga Honorer Kategori Dua (K2) di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Bagaimana tidak, para tenaga Honorer yang bertugas di Sekolah-Sekolah baik TK, SD dan SMP itu hanya bisa bertahan hidup dengan Gaji Rp. 300.000,/bulan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dibandingkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintahan yang gajinya mengikuti Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) yang saat ini sudah mencapai 1.750.000. sungguh sangat berbeda Bagai Langit dan Bumi.

Dalam dialog bersama 600 lebih tenaga Honorer K2 Jefri berjanji, akan meengusulkan standar Upah yang sama bagi seluruh tenaga Honorer dan PTT kepada DPRD Kota Kupang. “Misalnya kita tetapkan RP. 500.000 dari APBD, lalu ditambah dengan Rp. 300.000 dari dana BOS menjadi RP.800.000. Na kalo pemerintah sudah tambah, Kepala Sekolah juga jangan hentikan dana BOS. Jangan sampai karena sudah ada dari Pemerintah, Kepala Sekolah tidak mau kasih dana BOS lagi. Kalo ada yang begitu lapor beta e”, kata Jefri dalam dialeg Kupang yang kental.

Ia menilai gaji Rp.300.000 sangat kecil dan tidak cukup untuk biaya hidup di Kota Kupang. “Mau bayar listrik ko atau beli Pulsa. Tidak layak itu”, ungkap Mantan Anggota DPR RI itu.

Ia mengatakan, lolos atau tidak usulan Pemerintah tergantung DPR Kota Kupang. “Karena itu bapak mama dong omong dengan Anggota DPRD Dapil masing-masing. Minta mereka untuk perhatikan kepentingan bapa mama. Kalo dong sonde perhatikan jangan pilih lagi”, tuturnya.

Ketua Forum Honorer K2 Zakeus Nenosaban mengatakan, mereka yang datang merupakan murni Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus pada Test CPNS 2013 lalu. Ia berjanji akan meminta teman-temannya ikut mengontrol Tenaga Honorer yang tidak masuk K2 sehingga tidak ada yang bodong, pada saat Pemerintah mengumumkan Tenaga Honorer di Kantor Walikota. “Kami akan ikut awasi jangan sampai ada yang baru masuk honor tapi ada dalam daftar K2”, kata Zakeus.

JUmlah Tenaga Honorer K2  dan Pegawai Tidak Tetap di kota kupang yang Kontraknya sudah diperpanjang sebanyak  1. 647 orang. (Tim)

  • Bagikan