Waikabubak. flobamora-spot.com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Marianus Sae – Emelia Nomleni sungguh memikat perhatian masyarakat Sumba.
Setibanya Marianus-Emi di Waikabubak Sumba Barat hari hari ini (Kemarin-red), mendapat sambutan hangat dari para simpatisan, relawan dan keluarga besar Ngada dan Sumba.
Rasa cinta dan simpati masyarakat Sumba itu, dibuktikan dengan memberikan seekor Kuda Sandalwood untuk Marianus-Emi. Dengan harapan, Kuda yang diberikan dapat digunakan untuk ‘berperang’ dan memenangkan pertarungan sengit di Pilgub NTT.
Kedatangan Marianus – Emi dan rombongan di sambut dengan meriah oleh keluarga besar Sumba dan Ngada. Dimana sebelumnya melakukan pertemuan dengan Pengurus Partai PDIP dan PKB serta relawan di Wee Maliti Desa Wee Rame Kecamatan Wewewa Tengah kabupaten SBD.
“Kuda ini kami berikan kepada MS-Emi untuk siap berperang dalam Pilgub NTT. Di Kuda ini kami titip harapan MS-Emi menang,” ungkap salah satu tokoh Sumba saat itu.
Dalam pertemuan Keluarga Besar Sumba dan Ngada serta relawan, Marianus Sae mengatakan, ada empat kabupaten di daratan Sumba masih masuk dalam daftar kabupaten tertinggal. Sementara potensi alam di laut dan darat, sangat menjanjikan Sumba untuk maju dan sejahtera.
“Solusinya membangun dari desa agar kita keluar dari masalah ketertinggalan. Tanah Sumba dan lautnya menjanjikan untuk di kembangkan produksi pertanian, peternakan, perikanan dan pariwisata,” kata Marianus
Lanjut Marianus, alam dan pantai sumba sungguh memesona dan itu menjadi pesona wisata yang luar biasa. Dan untuk menunjang dan menggerakan sektor-sektor ini, infrastruktur harus dibangun.
“Infastruktur jadi fokus MS-Emi untuk menggerakan semua sektor, sehingga NTT maju dan sejahtera. Terima kasih untuk semua masyarakat Sumba yang telah menerima dan mendukung kami” kata Marianus. (*tim/sintus)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.