Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur NTT Tanggapi Penyelundupan 41 Bayi Komodo


Karo Humaspro NTT Dr. Jelamu

Kupang, ranakanews.com –  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat menyikapi terkait dengan adanya oknum tertentu yang menyelundupkan 41 bayi komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan bahwa “Pemerintah Provinsi NTT berterima kasih dan mengapresiasi kepada Polda Jawa Timur yang berhasil  membongkar kasus penyelundupan Tata Kelola Taman Nasional Komodo (TNK) harus dievaluasi dan dikaji secara menyeluruh untuk bisa memastikan keamanan TNK”, tutur Marius kepada warwatan diruangan kerjanya, Kamis (28/3/2019).

Gubernur mengharapkan agar TNK sebagai salah satu destinasi pariwisata NTT yang diakui oleh Internasional itu dijaga dengan baik.


Dengan kejadian seperti ini, pemerintah Provinsi NTT mengharapkan agar secepatnya pengelolaan TNK diserahkan kepada pemerintah Provinsi NTT.

Dengan begitu rentang kendali terhadap TNK tidak sangat jauh dan pemerintah NTT memiliki ruang gerak yang mudah untuk mengontrol dan mengawasi keseluruhan pengelolaan TNK.

Terkait hal ini, Marius menjelaskan bahwa Gubernur NTT mengharapkan agar Polda NTT bersama Polres Manggarai Barat bekerja sama dengan Polda Jawa Timur secepatnya menginvestigasi kasus tersebut.

Lanjut Marius, memang secara undang-undang pengelolaan TNK itu berada dibawah wewenang Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Beberapa waktu lalu kita sudah mengadakan rapat dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Konservasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, diskusi tentang pengelolaan TNK.

Ia menjelaskan TNK adalah Cagar Biosfer yang diakui Dunia melalui UNESCO dan “Varanus Komodoensis” adalah salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Taman Nasional Komodo adalah salah satu branding pariwisata Indonesia.

“Kita tahu bahwa TNK merupakan Cagar Biosfer yang diakui oleh Dunia, maka tentu perhatian kita harus benar-benar maksimal. Jadi tindakan kita di dalam pengelolaannya harus ekstraordinary”, imbuhnya.

Ia menambahkan, perjanuari 2020, pemerintah Provinsi NTT akan menutup pulau komodo saja, bukan TNK secara keseluruhan.

Penutupan tersebut bertujuan agar pemerintah dapat mengelola secara baik, melakukan konservasi, menambah pasokan rantai makanan, melakukan penelitian dan sebagainya.

Selain itu apabila pengelolan TNK diserahkan kepada pemerintah Provinsi NTT, maka pintu masuk hanya satu dan diawasi hanya boleh dari Labuan Bajo. Sedangkan pintu masuk bagian barat akan tutup.

“Selama ini masuk ke TNK ada dua pintu, pintu yang terbuka lebar yaitu pintu dari arah barat. Disini biasanya kontrol sangat lemah. Kapal-kapal pesiar dari Bali biasanya masuk melalui pintu Barat ini, lalu kemudian melepas jangkar dan turun langsung kepulau Komodo atau Rinca, tidak menginap di Labuan Bajo”, beber Marius.

Pemerintah Provinsi NTT mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak demi menjaga TNK ke depan. (MD).

  • Bagikan