Thomas Dohu: jangan Sampai Pemilih Bertanya, Saya mau Pilih Siapa

  • Bagikan

Kupang, flobamora-spot.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT Rabu (13/3) melakukan Sosialisasi Kerjasama Pengembangan Pengawasan Partisipatif dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum dan Iklan Media Massa Cetak dan Elektronok Pada Pemilu 2019 di Hotel Swiss Belin Kristal Kota Kupang.
Ketua KPUD NTT Thomas Dohu saat tampil sebagai Pemateri pada kegiatan tersebut meminta para Calon legislatif dan Partai Politik melakukan tugasnya dengan baik sehingga masyarakat memiliki pilihan.
“Yang penting di TPS tidak ada lagi pemilih bertanya saya mau memilih siapa. Kampanye yang bapak ibu lakukan sampai pemilih itu memiliki pilihan. Lebih parah lagi Pemilih menitipkan pilihannya pada orang”, imbaunya.
Mengenai Logistik sebagaimana ditanyakan peserta sosialisasi, Thomas mengatakan, sampai saat ini KPUD NTT masih kekurangan 1946 Kotak suara, 5.385 bilik suara.
“Dan itu sudah kami sampaikan kepada KPU Pusat. Kami punya jaringan namanya Klik, kalo ada kekurangan itu langsung diketahui KPU Pusat untuk melakukan penambahan. Lalu Surat suara ada 19 KPUD yang belum lengkap, misalnya TTS itu baru menerima dua jenis surat suara yaitu DPR RI dan DPRD Provinsi. sesuai koordinasi kami pada tanggal 15 Maret container yang membawa itu sudah tiba di Pelabuhan Tenau. yang paling akhir itu Kabupaten Manggarai Barat. Prosentase kerusakan surat suara juga cukup tinggi kami wajib menyampaikan kepada KPU RI”, jelasnya.
Thomas menambahkan, selain itu ada kerusakan surat suara yang dikirim ke KPUD TTS. “Tinta mengenai nama atau gambar Parpol. itu wajib kami kategorikan rusak. dan nanti dalam sortir surat suara kami terbuka melibatkan pihak-pihak terkait seperti Bawaslu, Polisi dan karena sortir itu ruang pertama Surat suara dibuka sebelum nanti dibuka oleh pemilih maka kami sangat memperhatikan tingkat keakuratan surat suara dimaksud sehingga bisa menghindari jumlah surat suara yang dikembalikan pemilih karena rusak”, urainya lagi.
Koordinator Informasi dan Data Melpi Marpaung mengatakan, Kampanye Rapat Umum terbuka dimulai pada tangal 23 Maret hingga 13 April 2019 atau berlangsung selama 21 hari. Melpi minta semua partai Politik segera memasukkan nama tim Kampanye, kepada KPUD dan Bawaslu.
“Kampanye akan dibagi dalam 2 Zona, A dan B berdasarkan Pulau dan Kepualauan”, katanya.
Dia menyebut ada beberapa larangan yang harus ditaati oleh tim kampanye yakni, Dilarang pawai kendaraan bermotor, Pejabat Pemerintahan seperti Gubernur hingga Bupati Walikota dan para wakilnya tidak boleh masuk dalam tim Kampanye, anak-anak tidak boleh ikut kampanye dengan alasan apapun, dilarang kampanye di masa tenang dan di rumah ibadat dan mobil dinas tidak boleh dimanfaatkan selama kampanye.
Dia mengatakan, kampanye rapat umum di NTT akan dimulai pada tanggal 24 dan 25 Maret untuk Pasangan calon 02 sedangkan Pasangan Calon Presiden 01 akan berkampanye pada tanggal 26 dan 27 Maret.
“Jika pada saat itu pasangan calon Presiden dan Wakil presiden dan partai Pengusung Pusat tidak hadir maka tim kampanye daerah bisa menggunakan momentum tersebut untuk berkampaye”, ujarnya.
Sesuai ketentuan Kampanye dilakukan di Lapangan Umum, Stadion dan tempat umum terbuka lainya.

  • Bagikan