Jumat, 8 Maret 2019
Laporan: yasintus fahik
Kupang, flobamora-spot.com – Pemerinta Pusat telah menutup telah menutup lokalisasi Prostitusi di hampir seluruh Indonesia. Di Kota Kupang penutupan Lokalisasi Prostitusi diawali dari Lokalisasi tertua dan terbesar Karang Dempel (KD) yang sudah dilakukan pada tanggal 1 Januari 2019 lalu.
Informasi yang berkembang penutupan yang ditandai dengan pemasangan plang oleh Satpol PP Kota Kupang itu menyisakan masalah.
“Proses Pemulangan para Pekerja Seks (PS) Karang Dempel harus melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Jadi kita menunjuk LKS yang diminta untuk mendampingi para PS selama menunggu proses pemulangan. Ini memang sempat belum terseleksi karena LKS yang ditunjuk harus mendapat rekomendasi dari Provinsi. Itu pake proses ijinnya dan sebagainya semua kita seleksi. Seluruh dana pemulangan kan bersumber dari Kementrian bukan kita yang punya uang. Dari kita hanya uang pesawat pulang. Transport lokal di daerah asal rp. 250.000 dan modal awal serta pesangon dan biaya hidup rp. 25.000 / hari selama 1 bulan dari Kemensos. Jadi nanti kita turunkan mereka di Jawa Timur Surabaya lalu selanjutnya oleh Kemensos”, urai
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang drg. Retnowati ketika ditemui Wartawan usai penyaluran bantuan Sembako kepada para Korban angin puting biliung di Posko Tanggap Darurat kelurahan Liliba Jumat, (8/3).
“Tapi proses sudah berjalan nanti data kita sampaikan ke Kementrian. Mereka turun verifikasi betul nggak data yang dikirim. Setelah itu patennya berapa diterbitkan SK dari sana kemudian LKS itu akan menerima transferan uang dari Kemensos. Kementrian tidak boleh transfer ke kita harus melalui LKS. Dia yang mendistribusi uang itu ke mereka”, tambah Mantan Kadis KBKS Kota Kupang.
Ditanya data rerakhir PS di Lokalisasi KD ia mengatakan, semua data ada di LKS karena setiap hari mereka memantau perkembangan Pekerja Seks.
“Kita hanya menunjuk LKS setelah itu urusannya dengan LKS. Kita hanya memantau”, ujarnya.
Disinggung mengenai kemungkinan mantan PS kembali ke Kupang untuk melakukan prakteknya Dokter Retno menjelaskan, hal itu bisa saja terjadi.
“Mungkin dengan pesangon 3 jutaan dan modal awal sebesar 6 juta dia bisa kembali tapi tidak bisa bekerja sebagai PS karena ada surat pernyataan yang dia harus tandatangani. Itu kalo sampai dia lakukan dia tqnggung akibatnya, tegasnya.
Ia menyebut jumlah PS terakhir yang dikirim ke Kementrian Sosial sebanyak,120 sementara 20 lebih lainnya sudah pulang sendiri.
“Tapi ini saya suruh turun untuk memastikan lagi. Nanti pegawai saya satu berangkat ke pusat lagi untuk verifikasi. Sebenarnya besok tapi katanya masih tambah. Katanya ada 145 apakah masih 145 ? Ada yang dilaporkan pulang sendiri. Gengsi katanya. Padahal Kementrian Sosial itu memanusiakan para PS lho. Pulang sendiri nggak dapat apa-apa”, jelasnya.
Dokter Retno mengatakan, pemberangkatan para PS dilakukan dalam satu penerbangan sehingga ia akan bekerjasama dengan salah satu maskapai penerbangan di NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.