Kamis, 28 Februari 2019
Laporan : yayi Blegur
Oelamasi, flobamora-spot.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). PLT Sekaligus Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya dalam kegiatan tersebut di halaman Kantor BPN Kabupaten Kupang Kamis, (28/2/2019) mengatakan, Aparatur Sipil Negara memiliki tugas berat untuk menyelesaikan setiap Soal.
“Hidup ini adalah sebuah soal. Kita ditugaskan untuk menyelesaikan soal itu”, kata Masneno.
Bupati Kupang terpilih itu menambahkan, saat hidup, manusia dituntut untuk memilih. “Manusia mau buang air sirih pinang atau buang air kecil harus memilih tempat yang semestinya, kalo tidak orang akan sembarangan saja membuang air di mana saja”, ujarnya.
Korinus menjelaskan, Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Badan Pertanahan Nasional khususnya di Kabupaten Kupang merupakan langkah pertama yang harus dilakukan. “Kalo niat itu ada kita akan tiba pada negri yang bebas Korupsi. Kita di Kabupaten Kupang banyak keterbatasan jadi jangan pikir yang sulit-sulit”, pinta.
Dia mengakui, BPN Kabupaten Kupang, tidak ada ASN yang korupsi dalam pengurusan tanah. “Saya yakin tidak ada. Saya belum pernah dengar ada korupsi pengurusan Sertifikat tanah. Atau Mungkin ada tetapi saya tidak tau”, ujarnya disambut tawa hadirin.
Tenaga Ahli Mentri Bidang Pengawasan Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Ninik Maryanti,mengatakan, Pencanangan Zona Integritas merupakan bukti tekad yang kuat untuk Zero Korupsi. “Apa yang telah diucapkan tidak hanya ucapan formal tetapi sacral karena disaksikan Tuhan Yang Maha Esa”, ujar Ninik.
Menurut dia, Deklarasi ini merupakan niat dari seluruh karyawan BPN untuk melayani tanpa korupsi. “Ini mengandung konsekwensi. Satu saat ada laporan aparat keamanan silahkan ciduk. Berani Deklarasi berani bertanggungjawab. Kalo beberapa hari lalu masih menerima suap, maka mulai saat ini tidak boleh lag”i, ujarnya mengingatkan.
Pelaksana Tugas BPN Kabupaten Kupang Aziz Barawasi mengatakan,Luas Wilayah Kabupaten Kupang 5.185, 78 Kilo Meter persegi dilayani oleh 68 orang 27 orang PNS sianya non PNS dan 6 tenaga teknis.
“Dengan tenaga yang ada BPN mengalami kendala dalam pelayanan, namun kami bertekad sungguh untuk melaksanakan pakta Integritas yang baru saja diikrarkan. Saya ajak semua mendukung agar menjadi tempat pelayanan yang bersih”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.