Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jelang PSU di Dua Lokasi, Bawaslu Kabupaten Kupang, Minta Parpol dan Caleg Tidak Lakukan Hal Konyol

Isi lengkap imbauan Bawaslu Kabupaten Kupang jelang PSU.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Komisi Pèmilihan Umum (KPU) kabupaten Kupang mengumumkan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (tps).

 

Dua tps tersebut masing-masing tps 24 di kecamatan Kupang Tengah dan tps 9 di kecamatan Sulamu.

“Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan Pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) dalam pemilihan umum serentak tahun 2024, di kecamatan Kupang Tengah TPS 24 dan Kecamatan Sulamu TPS 9 pada tanggal 24 Februari 2024, maka dengan ini Bawaslu kabupaten Kupang mengimbau kepada pimpinan partai politik se-Kabupaten Kupang, agar tidak melakukan money politic (politik uang-red), isu SARA, ujaran kebencian dan hoax, dalam bentuk apapun demi pemilu yang demokratis”, tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Martoni Reo dalam imbauan yang dikeluarkan Rabu (21/2/24).

 

Secara keseluruhan ada 50 TPS di NTT yang melakukan Pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU), karena berbagai alasan.

 

Rekapitulasi hasil Pemilu saat ini sedang berlangsung di seluruh tps di NTT. (Sintus).

  • Bagikan