Koperasi Tanpa Pengawasan Akan Menimbulkan Banyak “Penyakit”

  • Bagikan
Kadis Koperasi dan UKM Kabu Kupang Amos Uly bersama Pengurus Kopdit Solidaritas

Sabtu, 09 Februari 2019
Laporan: yasintus fahik

Kadis Koperasi dan UKM Kabu Kupang Amos Uly bersama Pengurus Kopdit Solidaritas

Kupang, flobamora-spot.com – Ketua Pengawas Koperasi Kredit Solidaritas Santa Maria Assumpta Kota Kupang Mateus Gerin dalam Live Report Bersama Radio Tirilolok dari Oesao Kamis (7/2/2019) menilai Koperasi Tanpa Pengawasan akan menimbulkan banyak penyakit.
“Pengawas itu ibarat dokter yang dapat mendeteksi penyakit dalam tubuh manusia. Penyakit yang akan menyerang dicegah dan penyakit yang sudah menyerang diobati”, ujarnya.
Menurut dia, pengawasan tetap dilakukan dari bulan ke bulan sampai akhir tahun dan pelaksanaan RAT saat ini menandakan bahwa Pengawas telah melakukan tugasnya dan meminta Pengurus dan menejemen untuk melakukan kewajibannya.
“Pengawas mengawasi pengurus dan pengurus mengawasai Menejemen. Kami saling mengawasi. Ini langkah penting dalam menjaga Koperasi.
Ketua Kopdit Solidaritas Santa maria Assumpta Wilhelmus Jemahan menjelaskan, Koperasi yang baik harus menggelar RAT setiap tahun.
“Koperasi yang sehat harus RAT setiap tahun. Kalo tidak RAT itu tanda Koperasi itu tidak aman”, katanya.
Ia mengatakan, Mulai tahun 2019 Pengurus, pengawas dan Menejemen berupaya menggelar RAT pada setiap Hari Ulang tahun Kopdit Solidaritas 10 Februari.
“Mulai tahun ini kami mencanangkan tanggal 10 Februari yang merupakan hari jadi Kopdit Solidaritas menjadi hari RAT tiap tahun”, ujarnya.
Menejer Kopdit Solidaritas Santa maria Assumpta Urbanus Reko yang ditanya mengenai besaran Sisa hasil Usaha yang akan dibagikan kepada Anggota menjelaskan, anggota memiliki hak terhadap SHU sebesar 60 Persen tanpa menyebut berapa nilai SHU.
“Dari SHU Bersih dari Pendapatan dikurangi biaya itu hak anggota 60 persen. Lalu dari 60 persen itu nanti untuk balas jasa simpanan itu 80 persen, balas jasa pinjaman 20 persen. lalu dari 40 persen nanti 15 persen masuk di cadangan umum, 9 persen untuk pengurus, 7 persen untuk pendidikan, 3 persen untuk menejemen, 3 persen lagi untuk purna tugas menejemen, 1 persen untuk purna tugas pengurus dan 2 persen untuk dana sosial. Dan Alokasi SHU ini bukan keinginan pengurus atau menejemen tetapi berdasarkan kesepakatan saat RAT tahun lalu”, jelasnya.
Ia menyebut anggota Kopdit Solidaritas saat ini mencapai 6.513 orang tersebar di beberapa Wilayah antara lain Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Semau, Sumba Tengah dan Ende dengan total aset sebesar 83 Milyar.
Ketua Panitia RAT tahun 2019 Silvester Tena mengatakan, RAT di Oesao dihadiri 560 lebih anggota dari 1.988 anggota sedangkan RAT di Kopdit Pusat digelar pada hari Minggu 10 Februari 2019 dihadiri seluruh anggota.

  • Bagikan