Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jefri: Saya akan Surati Seluruh Penerima Jamkesda dan JKN KIS

Selasa, 29 Januari 2019
Laporan: yasintus fahik
Kupang, flobamora-spot.com – Pemerintah Kota Kupang siang tadi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Kupang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemkot kupang. Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang dihadiri Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Muhamad Ansor, para Lurah, Camat sekota Kupang, Kepala Puskesmaa dan wakil penerima dari 6 Kecamatan.
“Saya akan kirim surat kepada masing-masing penerima dengan nomor Kepesertaanya supaya tau kalo dia penerima jaminan kesehatan dari Pemerintah sehingga ketika sakit yang bersangkutan bawa surat itu ke fasilitas kesehatan kalo belum terima kartunya, karena yang penting nomornya. Dia tidak perlu bayar lagi”, ujar Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dalam sambutanannya ketika itu.
Masih menurut Jefri, beberapa waktu lalu ia sempat berseteru dengan Kepala BPJS NTT karena yang bersangkutan melakukan penagihan tanpa menunjukkan data penerima.
“Dia bilang ada 93 ribu warga kota penerima kartu BPJS pusat saya bilang mana datanya. Tunjukkan dulu datanya, tapi dia tidak mau tunjukkan. Hari ini kita tandatangani Perjanjian Kerjasama ini dengan data yang jelas seperti saya sebut di atas. Juga ada 5.000 lebih warga Kota Kupang mendapat Kartu Jaminan, Kesehatan Daerah Saya minta para Lurah memegang data itu supaya ketika ada warga yang sakit bisa disampaikan sehingga yang bersangkutan tau kalo dia penerima jadi tinggal berobat saja”, imbaunya.

Ia mengatakan mungkin saat ini mereka belum perlu Jaminan Kesehatan tetapi satu waktu mereka sakit pasti membutuh Kartu Jaminan Kesehatan.
“Saya minta infornasi ini sampai ke masyarakat melalui Lurah dan Ketua RT RW. Kalo mereka tidak mau kerja kita cabut biaya operasionalnya”, tegas dia.

Kepala BPJS Kesehatan NTT dr. Fauzy mengatakan setelah melalui proses panjang akhirnya hari ini penandatangan Perjanjian Kerjasama ini bisa berlangsung.
“Ini satu moment yang historical juga akhirnya pada hari ini kita kembali memperkuat sinergitas kita karena per 1 Februari 2019 akan ada penambahan segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kota Kupang. Ini suatu langkah awal yang kita harapkan menjadi inisiator yang baik menuju Kota Kupang Universal Health Coverage (UHC).
Ia menjelaskan saat ini 81 persen warga Kota Kupang dapat mengakses kesehatan dengan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional.
“Artinya 355. 879 penduduk kota Kupang sudah terdaftar dalam JKN KIS dengan demikian tidak lama lagi kita sudah mencapai UHC tinggal kita sama-sama memonitor pelayanan di faskes”, katanya.
Ia berharap, masyarakat penerima JKN KIS dapat melaporkan temuan-temuan terkait pelayanan di fasilitas kesehatan untuk ditindaklanjuti.

  • Bagikan