Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penataan TN Komodo, Upaya Menjaga Komodo Tetap Ada di Masa Mendatang

Kadispar NTT Dr. Jelamu dan Instruktur Bahasa Korea

Selasa, 29 Januari 2019

Laporan: yasintus fahik

Kadispar NTT Dr. Jelamu dan Instruktur Bahasa Korea

Kupang, flobamora-spot.com –  Kadis Pariwisata Provinsi NTT Jelamu Ardu Marius dalam ketrangan Pers kepada sejumlah Media di Kupang Selasa (29/01/ 2019) mengatakan, Pemerintah NTT ikut bertanggungjawab terhadap Pengelolaan dan Penataan Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat.

Marius menjelaskan, Penataan Taman Nasional Komodo merupakan upaya menjaga hewan Purbakala Komodo ratusan tahun ke depan. “Kita harus selalu berasumsi bahwa, belum tentu dia (Komodo) berumur panjang ketika ada gangguan dari luar yang bisa merusak ekosistem TN Komodo, karena itu penataan TN Komodo wajib dilakukan”, tegas Dr. Jelamu.

Marius mengatakan, Penataan TN Komodo dilakukan bertahap dari satu pulau ke pulau lainnya. “Kalo kita tata Pulau Komodo, pulau lain seperti pulau Rinca, Pulau Padar. Lokasi Snorkling, Diving, kita buka untuk pengunjung. Begitu sudah selesai penataan di kawasan itu kita pindah lagi ke kawasan lain., jadi tidak mengganggu Turist yang mau ke TN Komodo’, Ujarnya.

Menurut dia, Pemerintah menyadari keadaan ini akan membuat Pengusaha bidang Pariwisata yang berinvestasi di TN Komodo akan mengalami kerugian namun perlu ada pengorbanan demi pembangunan dan penataan TN Komodo lebih baik ke depan.

“Kita harus berkorban sedikit untuk hal-hal besar ke depan dalam upaya menciptakan ekosistem TN Komodo yang benar-benar  berkwalitas tinggi”, tambahnya.

Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan TN Galapagos di Equador, Amerika Selatan dengan tariff masuk 1.500 dollar, pemberlakukan tarif masuk 500 Dolar AS perorang di TN Komodo terlalu kecil. “Kalo nanti ada realisasi pengelolaan TN Komodo secara bersama dengan Pemerintah Pusat maka kwalitas TN Komodo akan ditingkatkan sehingga 500 Dollar AS yang dibayar benar-benar sepadan dengan pelayanan kita”, ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat bisa memahami latar belakang pemikiran Gubernur NTT yang ngotot ikut dalam pengelolaan TN Komodo.

Sementara mengenai sikap Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup bahwa pengelolaan TN Komodo merupakan kewenangan Pusat Marius mengatakan, hal itu sah-sah saja.

“Kita pahami itu tetapi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Daerah juga memiliki hak untuk ikut mengawasi, gover – mengatur,  untuk kepentingan  seluruh rakyat. Rakyat siapa, rakyat masa lampau generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Untuk mencapai itu kita bekerjasama. Jadi jauhkan kepentingan-kepentingan ekonomis pragmatis jangka pendek”, jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sedang membangun komunikasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup untuk memastikan keikutsertaanya dalam pengelolaan TN Komodo, sehingga mimpi TN Komodo sama dengan TN Galapagos bisa terwujud.

“Kewenangan kita di mana pemerintah pusat di mana  Manggarai Barat ini sedang berproses, tapi kepentingan kita adalah TN Komodo harus benar-benar  bermutu tinggi, berkwalitas Internasional, dengan tata kelola yang bermutu pula”, pungkasnya.

 

 

  • Bagikan