Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Siti CS Minta Pemerintah Perpanjang Waktu Penutupan KD

Senin, 17 Desember 2018
Laporan: yasintus fahik
Kupang, flobamora-spot.com -Pemerintah Kota Kupang mengadakan pertemuan dengan para Penghuni Lokalisasi KD di Hotel Maya Kupang. Pertemuan dihelat dalam agenda Coffee Morning antara Pemkot Kupang dengan Wartawan diisi dengan pembahasan Rencana penutupan Lokalisasi Prostitusi yang diawali dari KD. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Pemerintah Kota Kupang untuk mensosialisasi rencana penutupan Lokalisasi di seluruh wilayah Kota Kupang kepada 107 dari 140 orang penghuni KD yang hadir. “Saya minta Pemerintah memperpanjang waktu penutupan Lokalisasi, karena masih membutuhkan uang untuk anaknya Kuliah dan masih banyak hutang yang melilit”, ungkap Siti dalam saat diberi kesempatan untuk menyampaikan apa keinginannya pada dialog dengan pemerintah Kota Kupang Senin (17/12) di Hotel Maya.
Hal yang sama disampaikan Utami dari Blok Sederhana dan Tuti dari Blok Bukit Indah.
“Kami minta pemerintah memberikan waktu untuk aktivitas seperti biasa dalam tahun 2019 karena biaya hidup anak dan keluarga di Jawa”, ujar Utami dan Tuti.
Sementara Shandra dari Blok Gading meminta Pemerintah meninjau kembali keputusan menutup Lokalisasi, dengan alasan yang sama.
“Saya minta Pemerintah meninjau kembali keputusannya karena kami masih banyak utang dan biaya anak sekolah Pak”, katanya kepada Wakil Walikota Kupang.
Sedangkan Zumiyati mengatakan, anak-anaknya semua sudah di sini sehingga ia tidak ingin pulang ke Jawa.
‘Saya dan anak-anak sudah di sini bapak (Wakil Walikota). saya juga ada usaha tapi modal belum cukup jadi siang buka usaha malam masuk ke KD (praktek Esek-esek).
Terhadap permintaan Siti dan kawan-kawan Wakil Walikota Hermanus Man mengatakan, di atas kertas tanggal 1 Januari 2019 penutupan, namun eksekusinya akan disesuaikan dengan kondisi saat itu. “Nanti kita bicara lagi”, katanya.
Mengenai permintaan perpanjangan waktu atau penundaan karena masih banyak utang Herman menegaskan, semua orang punya hutang tapi cara mengembalikannya tidak dengan cara menjaminkan diri.
“Kita semua punya utang tapi cara membayar utang tidak dengan cara begitu. Tugas pemerintah melindungi rakyatnya”, ujarnya.
Mengenai perhatian kepada anak-anak yang masih menempuh pendidikan ia mengatakan, akan melaporkan hal itu kepada Pemerintah provinsi asal, untuk diperhatikan.
“Saya berani menjamin anak-anak tidak akan putus sekolah”, katanya. Sedangkan mengenai permintaan Zumiyati tidak ingin pulang karena semua anak sudah di Kupang Herman mengatakan, jika tidak pulang maka uang 5.500.000 dari Kementrian Sosial RI tidak akan dikasih. “Saya minta sebaiknya Zumiyati pulang dulu setelah itu bisa kembali lagi ke Kupang”, tandasnya.
Pihak keamanan yang hadir pada kesempatan itu baik kepolisian, maupun TNI AD dan TNI AL mengatakan, siap mendukung pelaksanaan penutupan Lokalisasi KD bersama pemerintah. Penutupan Lokalisasi KD didahului dengan Deklarasi dan pencabutan ijin penginapan lokalisasi KD pada tanggal 1 Januari 2019

  • Bagikan