Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gusti Brewon: Saya Tidak Bicara Sebagai Staf KPAD Provinsi

Sabtu, 01 Desember 2018
Laporan: yasintus fahik
Kupang, flobamora-spot.com – Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) St Thomas Aquinas Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana Kupang, Sabtu (01/12) menggelar Diskusi Publik tentang rencana Penutupan Lokalisasi Prostitusi yang diawali di Karang Dempel tahun 2019. Diskusi bertema : “Dialog Publik Penutupan Lokalisasi di Kota Kupang Solusi atau Petaka”.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang felisberto Amaral, merupakan pembicara pertama yang memaparkan segala sesuatu menghadapi rencana penutupan Lokalisasi baik sebelum maupun sesudah.
Pembicara lainnya yakni Psikolog Balkis Soraya Tanof yang memaparkan tentang kajiannya di Karang Dempel saat isu HIV menyeruak tahun 2.000 Silam. Lalu hasil riset tentang keingintahuan anak-anak di sekitar Lokalisasi yang tinggi. Iapun menyebut Prostitusi itu merupakan patologi sosial atau sampah masyarakat.
Sementara Adelia ketua Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) memafaatkan forum diskusi sebagai kesempatan untuk mencurahkan seluruh isi dadanya. “Kalo mau ditutup ok, tapi harus ditutup dengan baik bukan dengan cara intimidasi atau pemaksaan terhadap para PS di Lokalisasi KD. Kami punya hak untuk mencari nafkah yang dilindungi Undang-undang”, ujarnya.
Hal ini dibantah oleh Sekretaris KPAD Kota Kupang Steven Manafe. “Kami tidak pernah Intimidasi para PS. Justru kita minta mereka isi formulir untuk realisasi bantuan nanti. Tolong kami dibantu untuk kelancaran urusan itu”, ujarnya.

Lantas bagaimana sikap Gusti Brewon Staf pengelola Program pada KPAD Provinsi. Kehadirannya membuat muka para pembicara terdahulu terutama Kadis Sosial, Sekreataris KPAD Kota Kupang, merah. semua yang disampaikan dinilainya karang dan terlalu formil tanpa melihat dampak ikutan dari rencana itu.
Panjang lebar ia menjelaskan, tentang pandangannya terhadap rencana penutupan Lokalisasi Prostitusi di Kota Kupang.
flobamora-spot.com yang hadir pada kesempatan itu menunggu apa ending dari penjelasannya. Saya berpikir dia akan menolak rencana penutupan Lokalisasi tapi justru sebaliknya.
“Bagi Saya pemerintah mau menutup atau tidak menutup terserah. saya hanya memberikan pertimbangan. Saya bicara bukan sebagai staf KPA karena itu protapnya Gubernur dan Wakil Gubernur tapi sebagai Pemerhati HIV”, demikian Gusti.
Melihat sikapnya yang tidak sesuai harapan, media ini lalu menemuinya setelah diskusi usai. “Saya tidak menolak atau menerima tetapi saya memberikan penjelasan tentang dampaknya. Dan pemerintah tau itu. paling sederhana tanya Wakil Walikota atau Kadis Kesehatan Kota apa mereka setuju ? saya yakin tidak ko”, ujarnya.
Menurut dia, Penutupan Lokalisasi tidak boleh hanya berpedoman pada perintah (Pemerintah) Pusat, daerah harus memiliki sikap sendiri. “Saya minta tolong alasan menutup ini bukan karena perintah pusat. Prostitusi itu fenomena yang tidak bisa dihindari lebih baik diatur”, ucap dia.
Ia berpandangan, Penutupan Lokalisasi Prostitusi berdampak luas pada pertambahan angka HIV dan AIDS yang sulit dikendalikan. “Berdasarkan penelitian Unika Atma Jaya terhadap beberapa daerah yang telah lebih dahulu menutup lokasi esek-esek kita akan sulit masuk dengan program. Itu yang membahayakan”, urainya lagi.
Ketika disinggung Wakil Gubernur NTT Yosep Nae Soi telah menyatakan dukungannya terhadap rencana penutupan Lokalisasi prostitusi Gusti mengatakan, ia tidak mau berkomentar. “Saya no coment. tapi teman-teman wartawan coba wawancara Gubernur bagaimana pandangannya”, imbaunya.
Seperti diberitakan berbagai Media, Pemerintah berencana menutup seluruh Lokalisasi Prostitusi di Indonesia pada tahun 2019. Dari 168 lokalisasi sisa 14 yang belum ditutup termasuk di Kota Kupang.

  • Bagikan