Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Banggar Minta Pemerintah Kaji Potensi Peningkatan PAD Dari PBB dan Reklame

Walikota Kupang bersama 3 Pimpinan DPRD Kota Kupang pada Paripurna VIII Selasa (28/9).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Walikota Kupang, Dr. Jefirstson Riwu Kore dan pimpinan DPRD Kota Kupang menandatangani nota kesepakatan. Isinya tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021. Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (28/9/2021) malam. Paripurna ke-VIII itu dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S. Sos.

Dalam tahapan persidangan tersebut, anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kota menyoroti dan memberikan catatan penting. Salah satunya meminta pemerintah untuk mengkaji potensi peningkatan PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan dan retribusi reklame.

Anggota Banggar juga meminta Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutihan IMB serta pelelangan kendaraan dinas yang tidak layak untuk mengurangi biaya pemeliharaan.

Pada belanja tak terduga Pemerintah diminta dalam pengelolaan dana refokusing untuk penanganan pandemi covid-19 dan badai seroja dilaksanakan sesuai aturan.

 

Banggar juga meminta pemerintah menyampaikan data tertulis terkait laporan penggunaan dana covid dan penanganan badai seroja.

Sementara itu pada pembahasan rancangan PPAS Perubahan, Banggar menyetujui dengan catatan, Banggar meminta daftar ralat perbaikan dokumen menjadi kesatuan yang utuh.

Banggar juga meminta Pemerintah untuk memperhatikan peningkatan PAD dari sektor perijinan. Menyikapi keberadaan undang-undang cipta kerja, pendataan bangunan perumahan dan penelusuran serta evaluasi terkait penetapan pembayaran pajak LPJU.

 

Sidang paripurna yang berlangsung hingga lewat tengah malam itu diakhiri dengan pendapat akhir dari delapan fraksi. Semuanya menyetujui rancangan KUA-PPAS Perubahan TA 2021 tersebut.

Sidang ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 antara pimpinan DPRD dengan Walikota Kupang. (PKP_sny/ans)

  • Bagikan